YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemda DIY segera menindaklanjuti pasca penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia, terutama untuk mewujudkan 7 rekomendasi dari UNESCO. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh jajarannya untuk mewujudkan rekomendasi tersebut dengan membuat organisasi khusus atau sekretariat penanganan Sumbu Filosofi.
Baca Juga Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol
Keputusan itu disepakati pada rapat Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta, Senin (9/10/2023). Sri Sultan menekankan untuk meningkatkan koordinasi, baik antara Kota Yogyakarta, Bantul, serta Pemda DIY untuk mematangkan pengelolaan Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Rapat dihadiri oleh Sekda DIY, Asisten Setda DIY, Pj Walikota Yogyakarta dan jajarannya, serta kepala-kepala OPD teknis terkait.
Sri Sultan mengatakan, Sumbu Fiosofi dipastikan akan segera menarik kedatangan wisatawan asing ke DIY dengan harapan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Menurut Sultan, kedatangan wisatawan bisa diartikan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui geliat ekonomi.
“Selain Pemda DIY yang bekerjasama dengan kabupaten maupun kota, juga harus ada asosiasi yang diwakili dari DIY, Kota dan Bantul untuk mewadahi kepentingan publik masyarakat yang ada di wilayah yang sudah ditentukan dalam keputusan UNESCO,” terang Sri Sultan.
Di dalam rapat yang membahas penentuan langkah penanganan Sumbu FIlosofi ini, Sri Sultan berharap akan ada keputusan penanganan kawasan dengan lebih baik sehingga koordinasi maupun komunikasi menjadi sangat penting. Para Sekda juga diharapkan mampu melakukan koordinasi membagi kawasan Sumbu Filosofi menjadi unit tersendiri atau menjadi satu bagian dari kota dan Bantul.
“Nanti bisa dibentuk format-formatnya, ada sektor budaya atau sektor lainnya. Harapan saya Sumbu Filosofi itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk kita selesaikan. Saya juga minta Kepala Dinas Kebudayaan untuk secara makro memberikan informasi mencakup masalah persetujuan,” kata Sultan.
Sementara itu, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, struktur sistem pengelolaan dan koordinasi untuk Sumbu Filosofi terdiri dari perpaduan sistem tradisional Kraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini. Ada 4 struktur pengelolaan dalam management plan, yaitu Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola Situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi level masyarakat, dan Sistem Tradisional, yaitu Tata Rakiting Paprentahan danTata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.
“Tujuan kita adalah mewujudkan kelestarian nilai-nilai keistimewaan dan kesejahteraan masyarakat. Nah bentuknya berupa pengelolaan kawasan terbadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat,” tutur Beny.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Lanjut tambahnya, ada ruang lingkup pengelolaan, dilakukan oleh 4 unsur yaitu Kraton, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul. Nantinya, substansi ada pada sektor perencanaan, sektor infrastruktur, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor ekonomi dan perdagangan, dan sektor ketentraman dan ketertiban umum.
“Legalitas Pengelolan Kawasan Terpadu ini akan melalui Pembentukan Sekretariat Bersama, Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Peraturan Gubernur DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Penyusunan Memorandum Of Understanding, Penyusunan Perjanjian Kerjasama, Pembagian kewenangan dan Pendanaan,” ujar Beny.
Sementara itu, lanjut Beny, sekretariat ini bertugas untuk mengomunikasikan Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui Perwakilan Indonesia untuk UNESCO. Di antaranya, menyusun arah kebijakan dan strategi (tahapan, pendanaan) pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi; melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, pengganggaran Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/ Management plan oleh semua pihak; Melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan/ management plan; Melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia sumbu filosofi kepada Gubernur sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali. (jat)
