YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Puluhan orang korban jual beli Apartemen Malioboro City Yogyakarta menggelar aksi budaya di sepanjang Jalan Malioboro dengan pawai bregodo. Aksi digelar dengan berjalan kaki dari kawasan Gedung DPRD DIY hingga Kantor Gubernur di Kepatihan.
Baca Juga Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol
Di Kepatihan, rombongan diterima oleh Dewo Isnu Broto Imam Santoso, Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum di Ruang Gandok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).
Salah satu koordinator aksi, Budijono mengatakan dengan mendatangi Kantor Gubernur DIY, pihaknya meminta agar Sri Sultan Hamengku Buwono X bisa mendengarkan keluh kesah mereka. Kemudian, bisa memberikan imbauan kepada Bupati Sleman untuk segera membantu para korban sehingga AJB dan SHM yang selama 10 tahun hanya berupa janji bisa diberikan kepada mereka.
Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai poster berisi tuntutan. “Kita meminta bupati Sleman segera menindak tegas penyelesaian terkait perijinan apartemen Malioboro City. Kalau harapan kami, agar Bupati Sleman segera mengeluarkan diskresi agar perizinan kami bisa selesai,” tutur Budijono.
Menurutnya, aksi budaya bregodo prajurit yang dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Sleman bertindak tegas menyelesaikan persoalan tersebut.”Kita gelar aksi dengan budaya, karena Jogja kan kota budaya, kota pelajar. Kita selalu menggunakan aksi aksi budaya dalam menyampaikan aspirasi kita,” ucap Budijono.
Lanjut tambahnya, sengketa Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di Apartemen Malioboro City telah coba diselesaikan di antaranya upaya mediasi dengan mempertemukan pembeli, pengembang, yaitu PT. Inti Hosmet dan pihak terkait. Namun demikian belum ada titik temu antara para pihak.
“Kita minta bupati Sleman tegas.Terutama soal PSU, dimana Bupati Kustini Sri Purnomo tak memberikan tindakan tegas atas pengabaian yang dilakukan PT. Inti Hosmed yang tidak memberikan jawaban atas peringatan penyerahan PSU apartemen Malioboro City,” jelas Budijono.
Baca Juga Sri Sultan Bentuk Sekretariat Penanganan Sumbu Filosofi
Menurut massa aksi, tidak tegasnya Bupati Kustini terhadap pengabaian PT. Inti Hosmed secara langsung menyebabkan korban terus dirugikan. Lantaran tak ada kepastian hukum atas fasilitas umum PSU yang selama ini digunakan konsumen apartemen Malioboro City sehingga semakin rentan karena sewaktu-waktu bisa terjadi penyelewengan terhadap PSU.
Dewo Isnu Broto Imam Santoso, Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum mengatakan Pemda DIY akan segera mengirim surat imbauan kepada Bupati Sleman untuk segera menyelesaikan persoalan yang berada di wilayahnya tersebut.
“Pemerintah Daerah akan memberikan surat kepada Bupati Sleman agar dapat segera membantu persoalan ini agar cepat selesai. Surat Gubernur kepada Bupati sifatnya menghimbau,” tukasnya. (Jat)
