YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Masalah parkir kembali mencuat di Kota Jogja akhir-akhir ini. Sejumlah warganet mengeluhkan tarif parkir yang terlampau mahal, dan tanpa menggunakan karcis pula.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengaku sudah mengetahui masalah ini. Ia menjelaskan, untuk mengatasi, sudah ada aturan terkait parkir yang wajib ditegakkan.
“Saya pikir ini perlu dicarikan solusi oleh Dinas Perhubungan,” kata Singgih, Rabu 29 November 2023.
Baca juga: Pemda DIY Menilai Masalah Parkir Terus Terjadi Karena Ada Pembiaran
Ia juga memahami bahwa pemberlakuan tarif parkir progresif di sejumlah titik merupakan problematika. Itu bisa memudahkan tukang parkir, namun pelanggan merasa dirugikan.
“Yang penting ada kepastian,” imbuhnya.
Untuk itu ia mengaku Pemkot Jogja akan melakukan evaluasi guna menyediakan layanan parkir menjadi lebih baik lagi. Layanan e-parking yang sudah diterapkan di jalan Prof Herman Johannes menurutnya bisa jadi solusi di banyak tempat.
Baca juga: Parkir Liar Jogja Jadi Target Pengawasan Selama Long Weekend Ini
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menjelaskan, fenomena pelanggaran dan potensi pelanggaran akan ditindak oleh pihaknya. Kalau ada parkir ilegal, menurutnya warga tidak perlu membayar parkir.
“Kalau diparkiri tidak pakai karcis ya tidak usah dibayar,” tegasnya.
Ia menegaskan, salah satu bentuk legalitas terhadap warga negara adalah dengan bukti pemungutan (karcis). Berkaitan tarif parkir, menurutnya pihaknya sudah memasang 60 papan tarif parkir baru dengan memperhatikan estetika kota.
“Sudah jelas tarifnya berapa, secara informasi sudah kami sajikan. Kalau ada yang melawan hukum, proses hukum yang berjalan. Dan itu sudah kami sampaikan ke 827 juru parkir resmi,” kata dia. (den)
