Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Plh PMI Kota Yogyakarta Ditahan Kejari karena Musnahkan Dokumen, Ini Kata Pengurus PMI Kota Yogyakarta
    Hukum

    Plh PMI Kota Yogyakarta Ditahan Kejari karena Musnahkan Dokumen, Ini Kata Pengurus PMI Kota Yogyakarta

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 16, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta, Irjen Pol (Purn) Haka Astana - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pelaksana Harian (Plh) PMI Kota Yogyakarta berinisial MT, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Yogyakarta karena memusnahkan dokumen berkas dan dokumen keuangan PMI Kota Yogyakarta.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 20 November 2021 dan 7 Juni 2022 lalu. MT memerintahkan staf PMI Kota Yogyakarta mengeluarkan berkas dan dokumen pengelolaan keuangan PMI Kota Yogyakarta, untuk selanjutnya dimusnahkan.

    Akibat perbuatannya tersebut audit keuangan PMI Kota Yogyakarta menjadi terkendala.

    Baca Juga : Perintahkan Staf Hilangkan Dokumen Keuangan PMI Kota Yogyakarta, MT Ditetapkan sebagai Tersangka

    Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kota Yogyakarta, Irjen Pol (Purn) Haka Astana ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

    “Benar ada mantan Plh PMI Kota Yogyakarta yang menjadi tersangka atas dugaan pemusnahan sengaja dokumen keuangan di PMI Kota Yogyakarta,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

    Untuk selanjutnya, Haka mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kejari Yogyakarta yang menangani persoalan tersebut.

    “Saat dilakukan pemusnahan itu ada 9 staf PMI Kota Yogyakarta yang diminta mengeluarkan dokumen-dokumen dan dimusnahkan dengan cara memanggil UD Sregep,” katanya.

    Dari 9 staf tersebut, kembali disampaikan Haka, saat ini 7 orang masih bekerja di PMI Kota Yogyakarta dan 2 lainnya telah mengundurkan diri.

    Baca Juga : MA Putuskan Tindakan Ketua PMI DIY Benar, Tidak Sahkan Kepengurusan PMI Kota Yogyakarta

    Sedangkan, Haka yang baru menjabat lebih kurang satu tahun itu sempat terkejut dengan adanya temuan hutang pada vendor sebesar Rp7,5 miliar.

    “Sedangkan sisa rekening PMI Kota Yogyakarta hanya Rp120 juta. Itu pun kami dapatkan setelah berbulan-bulan mencari rekening koran,” katanya.

    Namun, hingga saat ini hutang tersebut diakui Haka telah dicicil dan perlahan berkurang. Pihaknya juga telah membeli alat olah darah yang selama ini usang seharga Rp1 miliar 75 juta secara kredit. (cdr)

    kasus korupsi pmi kota yogyakarta PMI Kota Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.