Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Wanita Tewas di Tempat Hiburan, Pengelola: Korban Sudah Datang dalam Keadaan Mabuk
    Hukum

    Wanita Tewas di Tempat Hiburan, Pengelola: Korban Sudah Datang dalam Keadaan Mabuk

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 14, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari masih menyelidiki tewasnya seorang perempuan berinisial IA (17) di sebuah tempat hiburan malam (THM), di Jakarta Barat, Jumat (11/10/2024) dini hari.

    IA tewas dalam kondisi mulut berbusa usai mengonsumsi miras di THM. Sebelum tewas, korban sempat dibawa ke Klinik Medika sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Husada.

    Pengelola THM Hawaii menyatakan, korban sudah lebih dulu mabuk minuman keras (miras) dari luar, dan membawanya saat masuk ke dalam hiburan malam tersebut. Demikian disampaikan Manager Hawaii, Kuwadi.

    Baca Juga : Sejumlah Oknum PNS di Aceh Pesta Narkoba dan Miras

    Dijelaskan Kuwadi, pada Jumat (11/10/2024) pukul 03.00 WIB, korban datang bersama satu rekan perempuan berinisial SO ke Hawaii. “Mereka datang dalam keadaan mabuk dan di dalam diskotek sudah ada teman laki-laki mereka yang menunggu,” kata Kuwadi saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2024).

    Kuwadi mengatakan, dari informasi yang diterima, mereka pulang dari tempat kerja di tempat hiburan juga di daerah Jakarta. Mereka lalu membuat janji temu dengan teman pria yang sudah lebih dulu datang di diskotek Hawaii.

    “Selang satu jam kemudian atau pukul 04.00, satu orang di antara kedua perempuan tersebut berteriak dan meronta-ronta setelah minum miras yang dibawa dari luar,” jelas Kuwadi.

    Baca Juga : Sleman Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan

    Dibantu petugas keamanan atas nama Boy, korban IA dievakuasi untuk dibawa ke klinik Medika yang tak jauh dari diskotek Hawaii. Petugas keamanan diskotek, kata dia, hanya mengantar sampai ke klinik Sentra Medika, selebihnya penanganan medis korban diserahkan kepada petugas kesehatan tersebut.

    “Selanjutnya dari Klinik Medika, korban dirujuk ke RS Husada Mangga Besar tanpa sepengetahuan kami, dan rupanya meninggal dunia saat perjalananan,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kapolsek Kompop Adhi Wananda mengaku mendapat informasi korban tewas dari Rumah Sakit Husada. Petugas kemudian bergegas ke lokasi dan langsung memeriksa dua saksi yang terkait dengan korban.

    Mereka adalah SO dan SM yang merupakan teman dan saudara korban berinisial IA. Dari dua saksi tersebut menyatakan habis hiburan di tempat hiburan.

    “(Korban) sudah tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Klinik Medika dulu habis itu RS Husada,” imbuhnya.

    Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami penyebab kematian korban dan berencana melakukan autopsi. Namun proses autopsi akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari keluarga korban. (DID)

    Mabuk Miras Polsek Taman Sari tempat hiburan malam wanita tewas
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.