JAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendalami dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan haul ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Diduga ada pemanfaatan haul untuk kegiatan kampanye istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan calon bupati Serang. Dalam acara haul ibunda Yandri terpasang foto Ratu Rachmatu Zakiyah.
Baca Juga : Bawaslu Dalami Dugaan Intimidasi Pengawas saat Kampanye RIDO di Tanah Abang
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, jajaran Bawaslu Serang sudah memeriksa haul ibunda Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, di Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
“Sudah diawasi Bawaslu kabupaten Serang,” kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Bagja mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran dalam acara haul tersebut.
“LHP-nya (laporan hasil pengawasannya) kita tunggu,” jelasnya.
Baca Juga : Bawaslu Sebut Penyelenggara Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu
Kendati demikian, Bagja mengaku, informasi yang diperoleh menyebutkan kegiatan Haul Ibunda Yandri tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye sang istri.
Sebelumnya, Ratu Rachmatu Zakiyah mendadak menjadi sorotan di media sosial. Dia bersama suaminya, Yandri Susanto yang menjabat sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, diduga memanfaatkan acara haul ibunya untuk kepentingan politik.
Yandri Susanto menggunakan kop Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, lengkap dengan cap dan tanda tangannya yang dibubuhkan di surat undangan. Surat bernomor 19/UMM.02.03/x/2024 itu bersifat penting dan berisi undangan untuk acara haul, peringatan Hari Santri, dan tasyakuran.
Undangan ditujukan kepada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. (DID)
