Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Soal Sampah di Jogja, Anggota DPR Totok Kritik Pernyataan Menteri LH Ngawur
    DI Yogyakarta

    Soal Sampah di Jogja, Anggota DPR Totok Kritik Pernyataan Menteri LH Ngawur

    Christina DewiBy Christina DewiNovember 23, 2024Updated:November 23, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan DIY, Totok Daryanto - (Foto : Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota DPR RI Komisi XII, Totok Daryanto, menyoroti serius permasalahan sampah di Yogyakarta yang dinilai mencoreng citra kota budaya, kota pelajar, dan kota bersejarah ini. Saat Totok menyampaikan kritik terhadap pejabat daerah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menangani masalah tersebut, sekaligus menyikapi pernyataan ancaman pidana terhadap mereka.

    “Kalau dilihat dari substansinya, yang penting adalah bagaimana negara, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, segera mengatasi persoalan sampah. Tidak pantas kota sekelas Jogja, yang dikenal bersih, bersejarah, dan kondang, dibiarkan dalam kondisi seperti ini,” tegas Totok, Sabtu (23/11/2024).

    Politisi asal dapil DIY itu menilai permasalahan sampah tidak sekadar soal kebersihan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Namun, Totok juga mengkritik keras pernyataan
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

    Baca Juga : Bravesboy Hingga Pendoza Siap Meriahkan Kampanye Akbar Heroe – Pena

    Menurut Totok pernyataan Hanif yang menyebut akan memenjarakan pejabat terkait sebagai langkah keliru dan ngawur.

    “Negara ini tidak bisa dijalankan hanya dengan kekuasaan. Semua pihak, dari rakyat hingga presiden, harus tunduk pada undang-undang. Sesuai aturan, pejabat yang dianggap lalai menjalankan tugasnya harus melalui mekanisme sanksi yang jelas, seperti Diklat Tata Pemerintahan Daerah oleh Kemendagri, bukan langsung dipidanakan,” ujar Totok.

    Ia menjelaskan, jika seorang kepala daerah tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sanksi pertama adalah dapat mengakibatkan pejabat tersebut kehilangan kewenangannya sementara waktu. Proses berikutnya, seperti pemecatan, membutuhkan mekanisme yang panjang dan melibatkan proses politik.

    Totok juga meminta para kepala daerah untuk menunjukkan keberanian mengambil langkah konkret, bukan hanya pencitraan semata. “Mengemudi truk sampah itu hanya aksi simbolis yang tidak menyelesaikan persoalan. Yang harus dilakukan adalah merevisi APBD 2025 untuk memberi perhatian lebih terhadap penanganan sampah,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, Totok mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Banyumas dalam mengelola sampah secara efektif. “Masalah ini sebenarnya mudah. Banyak daerah sudah berhasil mengatasinya. Tinggal bagaimana keberpihakan dan keseriusan kebijakan yang diterapkan,” tutup Totok.

    Diketahui Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq nampak gerak saat melihat tumpukan sampah di TPS Mandala Krida.

    Ia menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut.

    Baca Juga : Perkuat Paslon Afnan-Singgih, PKS Kota Yogyakarta Menggelar Rakoor Pemenangan

    “Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif saat meninjau TPS, Senin (18/11/2024).

    Bahkan Hanif mengultimatum akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.

    “Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” kata Hanif. (age)

    sampah Totok Sudaryanto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.