YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota DPR RI Komisi XII, Totok Daryanto, menyoroti serius permasalahan sampah di Yogyakarta yang dinilai mencoreng citra kota budaya, kota pelajar, dan kota bersejarah ini. Saat Totok menyampaikan kritik terhadap pejabat daerah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menangani masalah tersebut, sekaligus menyikapi pernyataan ancaman pidana terhadap mereka.
“Kalau dilihat dari substansinya, yang penting adalah bagaimana negara, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, segera mengatasi persoalan sampah. Tidak pantas kota sekelas Jogja, yang dikenal bersih, bersejarah, dan kondang, dibiarkan dalam kondisi seperti ini,” tegas Totok, Sabtu (23/11/2024).
Politisi asal dapil DIY itu menilai permasalahan sampah tidak sekadar soal kebersihan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Namun, Totok juga mengkritik keras pernyataan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
Baca Juga : Bravesboy Hingga Pendoza Siap Meriahkan Kampanye Akbar Heroe – Pena
Menurut Totok pernyataan Hanif yang menyebut akan memenjarakan pejabat terkait sebagai langkah keliru dan ngawur.
“Negara ini tidak bisa dijalankan hanya dengan kekuasaan. Semua pihak, dari rakyat hingga presiden, harus tunduk pada undang-undang. Sesuai aturan, pejabat yang dianggap lalai menjalankan tugasnya harus melalui mekanisme sanksi yang jelas, seperti Diklat Tata Pemerintahan Daerah oleh Kemendagri, bukan langsung dipidanakan,” ujar Totok.
Ia menjelaskan, jika seorang kepala daerah tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sanksi pertama adalah dapat mengakibatkan pejabat tersebut kehilangan kewenangannya sementara waktu. Proses berikutnya, seperti pemecatan, membutuhkan mekanisme yang panjang dan melibatkan proses politik.
Totok juga meminta para kepala daerah untuk menunjukkan keberanian mengambil langkah konkret, bukan hanya pencitraan semata. “Mengemudi truk sampah itu hanya aksi simbolis yang tidak menyelesaikan persoalan. Yang harus dilakukan adalah merevisi APBD 2025 untuk memberi perhatian lebih terhadap penanganan sampah,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Totok mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Banyumas dalam mengelola sampah secara efektif. “Masalah ini sebenarnya mudah. Banyak daerah sudah berhasil mengatasinya. Tinggal bagaimana keberpihakan dan keseriusan kebijakan yang diterapkan,” tutup Totok.
Diketahui Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq nampak gerak saat melihat tumpukan sampah di TPS Mandala Krida.
Ia menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut.
Baca Juga : Perkuat Paslon Afnan-Singgih, PKS Kota Yogyakarta Menggelar Rakoor Pemenangan
“Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif saat meninjau TPS, Senin (18/11/2024).
Bahkan Hanif mengultimatum akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.
“Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” kata Hanif. (age)
