Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Soal Sampah di Jogja, Anggota DPR Totok Kritik Pernyataan Menteri LH Ngawur
    DI Yogyakarta

    Soal Sampah di Jogja, Anggota DPR Totok Kritik Pernyataan Menteri LH Ngawur

    Christina DewiBy Christina DewiNovember 23, 2024Updated:November 23, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan DIY, Totok Daryanto - (Foto : Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota DPR RI Komisi XII, Totok Daryanto, menyoroti serius permasalahan sampah di Yogyakarta yang dinilai mencoreng citra kota budaya, kota pelajar, dan kota bersejarah ini. Saat Totok menyampaikan kritik terhadap pejabat daerah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menangani masalah tersebut, sekaligus menyikapi pernyataan ancaman pidana terhadap mereka.

    “Kalau dilihat dari substansinya, yang penting adalah bagaimana negara, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, segera mengatasi persoalan sampah. Tidak pantas kota sekelas Jogja, yang dikenal bersih, bersejarah, dan kondang, dibiarkan dalam kondisi seperti ini,” tegas Totok, Sabtu (23/11/2024).

    Politisi asal dapil DIY itu menilai permasalahan sampah tidak sekadar soal kebersihan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Namun, Totok juga mengkritik keras pernyataan
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

    Baca Juga : Bravesboy Hingga Pendoza Siap Meriahkan Kampanye Akbar Heroe – Pena

    Menurut Totok pernyataan Hanif yang menyebut akan memenjarakan pejabat terkait sebagai langkah keliru dan ngawur.

    “Negara ini tidak bisa dijalankan hanya dengan kekuasaan. Semua pihak, dari rakyat hingga presiden, harus tunduk pada undang-undang. Sesuai aturan, pejabat yang dianggap lalai menjalankan tugasnya harus melalui mekanisme sanksi yang jelas, seperti Diklat Tata Pemerintahan Daerah oleh Kemendagri, bukan langsung dipidanakan,” ujar Totok.

    Ia menjelaskan, jika seorang kepala daerah tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sanksi pertama adalah dapat mengakibatkan pejabat tersebut kehilangan kewenangannya sementara waktu. Proses berikutnya, seperti pemecatan, membutuhkan mekanisme yang panjang dan melibatkan proses politik.

    Totok juga meminta para kepala daerah untuk menunjukkan keberanian mengambil langkah konkret, bukan hanya pencitraan semata. “Mengemudi truk sampah itu hanya aksi simbolis yang tidak menyelesaikan persoalan. Yang harus dilakukan adalah merevisi APBD 2025 untuk memberi perhatian lebih terhadap penanganan sampah,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, Totok mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Banyumas dalam mengelola sampah secara efektif. “Masalah ini sebenarnya mudah. Banyak daerah sudah berhasil mengatasinya. Tinggal bagaimana keberpihakan dan keseriusan kebijakan yang diterapkan,” tutup Totok.

    Diketahui Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq nampak gerak saat melihat tumpukan sampah di TPS Mandala Krida.

    Ia menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut.

    Baca Juga : Perkuat Paslon Afnan-Singgih, PKS Kota Yogyakarta Menggelar Rakoor Pemenangan

    “Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif saat meninjau TPS, Senin (18/11/2024).

    Bahkan Hanif mengultimatum akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.

    “Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” kata Hanif. (age)

    sampah Totok Sudaryanto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.