JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) terus meningkatkan upaya mitigasi risiko pohon tumbang selama musim hujan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemangkasan pohon secara berkala dan pemeriksaan kesehatan pohon di ruang terbuka hijau.
Sejak Januari hingga November 2024, Distamhut telah memangkas 76.865 pohon, dengan intensitas pemangkasan meningkat pada Agustus hingga November sebanyak 26.182 pohon. Lokasi prioritas adalah jalur hijau di lima wilayah kota Jakarta, khususnya di sisi tepian dan median jalan.
Baca Juga : Cimahi dan Bandung Barat Dilanda Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang Timpa Mobil
“Kami memprioritaskan pemangkasan pohon jalur hijau untuk memitigasi risiko pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang, terutama di wilayah rawan seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, Bayu Meghantara, Minggu (8/12/2024).
Distamhut juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap 5.078 pohon hingga November 2024. Pemeriksaan meliputi kondisi perakaran, batang, kemiringan, dan tajuk pohon untuk memastikan kesehatan dan keamanan pohon.
Baca Juga : Ingatkan Cuaca Ekstrem, BMKG Minta Warga Waspadai Hujan Badai di Wilayah Barat Indonesia
Sebagai langkah antisipasi, posko penanganan pohon tumbang disiagakan di setiap wilayah kota hingga tingkat provinsi. Petugas dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota siap menangani kejadian pohon tumbang secara cepat.
“Masyarakat yang mengetahui kejadian pohon tumbang dapat menghubungi Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Aipda K. S. Tubun, Jakarta Pusat,” ujar Bayu.
Selain itu, Pemprov DKI menyediakan santunan asuransi bagi korban pohon tumbang dengan rincian maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, dan Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan. Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui email ke distama@jakarta.go.id atau langsung ke kantor Distamhut.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama musim hujan. (DID)
