JAKARTA,BERNAS.ID – Hanya satu minggu setelah dilantik jadi komisioner KPK dan pemecatan Jokowi dan keluarga dari PDIP, Sekjen PDIP ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap mantan anggota KPU.
Pengamat politik Ray Rangkuti melihat apakah peristiwa di atas secara kebetulan? Hal itu kata Ray tentu tidak bisa dijawab dengan pasti. Dalam negeri di mana hukum dan politik saling berkelindan, memastikan mana yang objektif mana yang subjektif selalu abu-abu.
“Oleh karena itu tidak dapat dijawab dalam hukum sebab akibat. Hanya bisa diraba atau dirasa, tentu, dengan beberapa penjelasan, “ ungkap Pengamat Politik Ray Rangkuti, saat berbincang dengan bernas.id, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga : Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Menurut Ray, sudah lama terdengar isu bahwa beberapa orang anggota atau pengurus PDIP jadi target hukum. Khususnya mereka yang terdengar bersuara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya, dan juga yang sekarang.
“Maka penetapan Hasto ini jadi sinyal dari isu dimaksud. Oleh karena itu, penetapan ini sendiri bukan sesuatu yang mengejutkan. Hal ini justru menguatkan isu yang sudah berkembang sebelumnya. Tinggal menunggu apakah model penegakan hukum seperti ini akan berlanjut kepada anggota/pengurus PDIP yang lainnya. Kita tunggu, “ kata Ray.
Khususnya kepada Hasto sambung Ray, sudah terdengar ada gerakan yang ingin mendongkelnya sebagai sekjen PDIP. Sejauh ini, Mega tidak meresponnya. Maka jalan lain yang terbuka adalah mengaitkannya dengan masalah hukum.
Baca Juga : Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Akan Umumkan Secara Resmi
“Jika dihubungkan dengan masalah hukum, tentu peluang Hasto akan terpilih kembali sebagai sekjen di kongres PDIP 2025 yang akan datang terbilang sangat tipis, “ bebernya.
Kasus suap mantan anggota KPU oleh Harun Masiku sebenarnya bukanlah masalah besar. Kasus suap sendiri bukanlah praktek yang sangat berbahaya dibandingkan dengan korupsi. Lebih-lebih para pelakunya bukan lagi bagian dari orang yang sedang berkuasa. Mengungkap kasus suap itu sangat urgen kala para pelakunya bagian dari kekuasaan. Sebab ada dua hal penting dari kasus suap. Yakni jual jabatan dan kedua kekuasaan yang membantunya. Jika kekuasaan telah hilang, tentu kualitas kasusnya juga menurun.
!Maka mengherankan kasus Hasto jadi prioritas komisioner KPK baru di tengah mereka dihadapkan pada kasus-kasus urgent lainnya. Seperti kasus Sahbirin Noor yang penetapan tersangkanya dibatalkan oleh PN Jaksel. Dan tentu saja banyak kasus besar lainnya baik dari segi kerugian negara maupun dari aspek kedekatannya kepada kekuasaan, “ tanya Ray.
Uniknya tambahnya, tersangka utama keduanya yakni Harun Masiku sendiri belum ditangkap. Kini, telah muncul tersangka baru. Terasa ada yang melompat dalam kasus ini. Alur hukum logisnya adalah menangkap pelaku utama satu dan duanya, lalu menarget pelaku pendampingnya. Aktor kedua belum ditangkap, pelaku lainnya telah ditarget.
Dengan beberapa analisi di atas, maka langkah KPK ini seperti mengarah kepada apa yang disebutkan di awal yakni Komisi Pemberantasan (warga) Kritis. Komisi yang menargetkan kasus hukum bagi orang-orang kritis di luar kekuasaan dan kemungkinan akan lembek pada orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan.
“ Paling jauh langkah KPK ini akan menarget kepala daerah lagi. Dan tentunya, pakai OTT. Dengan nilai kerugian negara yang sedikit, “ pungkaa Ray. (FIE)
