JAKARTA, BERNAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat merilis perkembangan terbaru kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di RS Islam Cempaka Putih. Kejadian ini melibatkan pasangan MR (27) dan FS (26), yang sempat meragukan bahwa bayi yang diterima setelah dinyatakan meninggal merupakan anak biologis mereka.
Perkembangan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024, yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, perwakilan KPAI Jasra Putra, Dirut RS Islam Cempaka Putih dr. Jack Pradono Handojo, serta orang tua korban MR dan FS.
Baca Juga : 739 Personel Gabungan Kawal Aksi FPI di Kedubes AS, Polres Metro Utamakan Pendekatan Humanis
FS melahirkan secara caesar pada 16 September 2024 di RS Islam Cempaka Putih, tetapi bayi harus dirawat di NICU karena kondisi medis. Bayi tersebut meninggal pada 17 September 2024, dan diserahkan kepada keluarga. Namun, keluarga mencurigai adanya perbedaan mencolok antara bayi saat lahir dan meninggal. Hal ini mendorong mereka meminta pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan biologis.
AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan oleh Laboratorium DNA Polri setelah proses ekshumasi pada tubuh bayi. Hasilnya menunjukkan bahwa secara ilmiah bayi tersebut merupakan anak biologis MR dan FS.
Baca Juga : Bayi Badak Putih Lahir di Taman Safari Bogor, Diberi Nama Ramadani Jumat Agung
“Pemeriksaan telah kami lakukan sesuai prosedur, dan hasilnya memastikan bahwa bayi itu memang anak kandung mereka,” ungkap Firdaus.
Meski demikian, penyebab pasti kematian bayi sulit ditentukan karena sebagian besar organ tubuh tidak ditemukan saat ekshumasi. Analisis lebih lanjut hanya dapat dilakukan berdasarkan rekam medis.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen pemeriksaan DNA, rekam medis bayi, dan surat terkait pemeriksaan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan dengan fokus pada kemungkinan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang.
Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya. (DID)
