JAKARTA, BERNAS.ID – Perumda PAM Jaya memastikan kebijakan penyesuaian tarif air minum yang mulai berlaku Januari 2025 mendatang akan dilakukan secara adil dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta. Penyesuaian ini mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyebutkan bahwa kebijakan ini mendukung target pemenuhan kebutuhan air minum 100 persen untuk masyarakat Jakarta pada 2030. Selain mengembangkan jaringan perpipaan, PAM Jaya juga menerapkan teknologi inovatif dan sinergi operasional untuk meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga : Dukung Visi Swasembada Air Presiden Prabowo, PAM Jaya Teken MoU dengan Lemhannas RI
“Tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik tetap relatif sama, sehingga pelanggan rumah tangga yang menggunakan air secara bijak tidak akan merasakan perubahan signifikan,” ujar Arief, Rabu (25/12/2024).
Untuk memastikan keadilan, tarif progresif akan berlaku bagi pelanggan yang menggunakan air di atas 10 meter kubik. Sementara itu, pelanggan kelompok sosial atau pemakaian hingga 10 meter kubik mengalami penurunan tarif.
Untuk mendukung masyarakat prasejahtera, PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat. Program ini memberikan tarif khusus sebesar Rp 1.000 per meter kubik untuk pelanggan rumah tangga sangat sederhana (2A1) dan Rp 3.550 per meter kubik untuk rumah tangga sederhana (2A2) hingga 20 meter kubik pertama.
Baca Juga : Pemprov DKI Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Selain itu, pemegang kartu akan mendapatkan bantuan suplai air gratis melalui mobil tangki jika terjadi gangguan suplai, serta kompensasi atas gangguan pelayanan berupa pengurangan tagihan.
PAM Jaya menargetkan 1 juta sambungan rumah tambahan hingga akhir 2030. Lebih dari 7.000 kilometer jaringan perpipaan baru akan dibangun untuk mendukung pemenuhan air minum yang berkualitas dan terjangkau.
Sebagai bagian dari inovasi, PAM Jaya juga menerapkan teknologi Smart Meter berbasis nirkabel sejak Oktober 2024. Teknologi ini memungkinkan pembacaan meter air secara otomatis tanpa biaya tambahan bagi pelanggan.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan demi memenuhi kebutuhan air minum masyarakat secara menyeluruh,” tegas Arief seraya menambahkan, untuk informasi lebih lanjut terkait tarif baru, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PAM Jaya di 1500 223 yang tersedia 24 jam. (DID)
