JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, seperti dari rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan segala sesuatu kalau memang ada laporan, ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada ya.
Baca Juga : Prof Laksanto Duga Rilis OCCRP Ada Kepentingan Kapitalis Tak Terakomodir Jokowi Saat Jabat Presiden
“Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media apa segala macem ya kami tunggu lah, mungkin ada nanti pihak-pihak tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu,” jelas Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Setyo menegaskan KPK akan menindaklanjuti segala dugaan tindak pidana korupsi apabila ada bukti, baik dokumen pendukung maupun alat bukti lainnya, yang bisa ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga patut terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Guru Besar Unbhara Jaya Prof Laksanto Sebut OCCRP Tidak Berhak Men-Judge Secara Hukum
“Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak akan melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang mau memberikan secara detail, informasi, data, dokumen, dan lain-lain gitu,” pungkasnya. (FIE)
