JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, sedianya KPK akan memeriksa Presiden ke-7 beserta keluarganya, asalkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membawa data atau dokumen guna diverifikasi KPK.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silahkan melapor dengan membawa dokumen. Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto kristiyanto Donatur Pelarian Harun Masiku, KPK Masih Dalami
Untuk diketahui, KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) malam.
Baca Juga : KPK Buka Peluang Periksa 95 Anggota DPD
Hasto ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron). Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025. (FIE)
