JAKARTA, BERNAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menerima penundaan sidang praperadilan jilid 2 yang diminta pihak KPK.
Dengan penundaan ini, maka praperadilan jilid dua yang diajukan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan digelar Senin (10/3/2025) pekan depan, di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga : KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid 2 Hasto Ditunda, Ini Alasannya
Pihak KPK sebenarnya meminta persidangan ditunda selama dua pekan. Namun, Hakim Tunggal , Afrizal Hady hanya mengabulkan penundaan sidang selama satu pekan.
“Penundaan hanya dapat dikabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya,” ujar Hakim Afrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto kristiyanto Donatur Pelarian Harun Masiku, KPK Masih Dalami
Sebelumnya, alasan KPK meminta agar sidang praperadilan Hasto ditunda, karena masih harus menyiapkan materi. (FIE)
