MOROWALI, BERNAS.ID – Polres Morowali kembali mengamankan puluhan minuman keras jenis Cap Tikus dan Ameraja, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali saat Operasi Pekat I Tinombala 2025.
Pengungkapan target operasi penjualan minuman keras tersebut dilakukan sesuai surat perintah Kapolres Morowali nomor: Sprin/135/ii/ops.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025 Hari/Tanggal: Rabu, 5 Maret 2025.
Kapolres Morowali melalui Kabag Ops Polres Morowali, AKP Rustang menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, satuan tugas yang dipimpinnya langsung melakukan pengecekan.
“Saya bersama Kasatgas Tindak Iptu Agus Erik didampingi Kasatgas Gakum Iptu I Komang Darmawa Adi dan Kaposko Ipda Muhammad Rafid saat tiba di TKP mendapati seorang warga hendak membeli minuman beralkohol jenis Ameraja dan Cap Tikus,” kata AKP Rustang saat dihubungi, Kamis, (6/3/2025)
Lebih lanjut, AKP Rustang mengatakan, saat satgas melakukan pengecekan di gudang, pihaknya mendapati minuman beralkohol tersebut. “Sekitar pukul 16.00 WITA hingga selesai itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengungkap adanya penjualan minuman beralkohol milik seorang pria berinisial HG. Adapun barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dituang ke dalam STP, sebanyak, 72 botol Ameraja dan 20 bungkus Cap Tikus. “Katanya
Pada operasi sebelumnya pada hari Jumat, 28 Februari 2025, tim satgas juga mengamankan 4 kardus Bir Frost, 1 kardus Bir Bintang, 1 kardus Mix Max, dari seorang pria berinisial HN alias Sy di Kelurahan Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Sedangkan pada hari Sabtu, 1 Maret 2025, satgas mengamankan 6 bungkus sabu dengan berat bruto 6,38 gram, dari seorang pria berinisial IS, di Kecamatan Bumi Raya. (*Mt)
