JAKARTA, BERNAS.ID – Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, kembali menuai sorotan. Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertindak tegas terhadap pejabat yang dinilai lalai mengawal proyek ini.
Sugiyanto menilai, sebelum melanjutkan proyek, perlu dibedakan dulu antara RDF dan Intermediate Treatment Facility (ITF). RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar padat, sementara ITF menghasilkan listrik dari pengolahan sampah.
“Dari efisiensi energi, pengurangan volume sampah, dan kepatuhan terhadap standar nasional, ITF lebih unggul,” katanya, Senin (14/4/2025).
Baca Juga : Dinas LH DKI Jakarta Pastikan Bau di Sekitar RDF Rorotan Bukan dari Fasilitas Pengolahan Sampah
Ia mempertanyakan apakah proyek RDF dipaksakan tanpa dasar hukum yang jelas. “Kalau tidak tercantum dalam RPJMD atau aturan nasional, proyek ini patut dipertanyakan legalitasnya,” ujarnya.
Anggaran Rp1,3 triliun dari APBD 2024 untuk proyek ini juga jadi sorotan. “Apakah sudah ada kajian matang? Apakah ada indikasi KKN?” kata Sugiyanto.
Dampak lingkungan dan sosial juga tak bisa diabaikan. Bau busuk dari lokasi RDF memicu keluhan warga dan dugaan gangguan kesehatan.
Baca Juga : Pengamat Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Sebelum Terapkan Taman Buka 24 Jam
Peresmian RDF Plant yang semula dijadwalkan Gubernur Pramono Anung harus ditunda karena bau menyengat. Hal ini menunjukkan masalah teknis dan lingkungan belum tuntas.
“Penundaan ini jadi catatan buruk. RDF masuk dalam Program 100 Hari Kerja Gubernur, berdasarkan Ingub Nomor e-0001 Tahun 2025, dengan target peresmian minggu ke-9 (21–27 April),” tegas Sugiyanto.
Ia mendesak Gubernur bersikap tegas, termasuk memberikan sanksi administratif atau mencopot pejabat yang abai.
Sebagai informasi, RDF Rorotan kini ditutup sementara setelah diduga menyebabkan gangguan kesehatan warga. Sebanyak 11 anak dilaporkan mengalami ISPA dan tiga lainnya terkena infeksi mata.
“Penutupan dilakukan atas arahan Pak Gubernur saat meninjau RDF Rorotan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Sabtu (22/3/2025). (DID)
