JAKARTA ,BERNAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong memastikan, Komisi II terus menyerap aspirasi publik dan para pakar guna menggodok RUU Pemilu. Pasalnya, Pemilu masih lama, 2029.
“Kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi, pemilu. Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II,” ujar Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2026).
Baca Juga : Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus, Ini Kata Pihak Taman Safari
Ia berharap RUU Pemilu sampai menjadi undang-undang sesuai dengan harapan publik, untuk itu harus menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Pemilu ini.
Baca Juga :Penanaman Beringin di DPRD DIY Malioboro, Simbol Harmoni Manusia, Alam, dan Kearifan Lokal
“Maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya. Makanya terus dilakukan pembahasan,” pungkasnya (FIE)
