JAKARTA, BERNAS.ID – Pengamat kebijakan publik Sugiyanto alias SGY menyoroti tajam wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut akan memberikan gaji Rp10 juta per kepala keluarga (KK) jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
SGY menyebut gagasan itu absurd, tidak realistis, dan berpotensi menjadi “jebakan Bat-Man” bagi siapa pun yang mencoba menerapkannya di ibu kota.
Wacana ini sebelumnya menuai kontroversi setelah ditanggapi oleh Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. Ia menyebut bahwa jika ada 2 juta KK di Jakarta dan masing-masing diberi Rp10 juta per bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp240 triliun per tahun. Jumlah ini hampir tiga kali lipat dari total APBD DKI Jakarta tahun 2025 yang hanya sebesar Rp91,34 triliun.
Baca Juga : Gubernur Dedi Ungkap Penyebab Banjir Bekasi, Pembangunan yang Ugal-ugalan
SGY menilai, usulan tersebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara dan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan berbagai regulasi turunan lainnya. “Uang rakyat bukanlah dana hibah bebas yang bisa dibagi-bagikan sesuka hati. Ada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan efektivitas yang harus dijaga,” tegas SGY dalam keterangannya, Kamis (14/3/2025).
Ia menjelaskan, jika dana publik dibagikan tanpa dasar dan arah yang jelas, maka akan menciptakan kemalasan struktural di masyarakat. “Ketika cadangan fiskal habis, masyarakat yang terbiasa diberi uang akan kehilangan daya saing dan kemandirian,” kata dia.
SGY juga menekankan bahwa struktur belanja dalam APBD DKI sudah terbagi secara proporsional untuk berbagai kebutuhan penting seperti belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga belanja sosial. Mengalihkan anggaran hanya untuk menggaji masyarakat akan menciptakan defisit besar dan mengancam stabilitas pemerintahan.
Baca Juga : Pengamat Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Sebelum Terapkan Taman Buka 24 Jam
“Jakarta adalah kota global, pusat pemerintahan dan ekonomi nasional. Tidak bisa dikelola dengan retorika populis. Kita butuh pemimpin yang punya visi pembangunan jangka panjang, bukan sekadar mengumbar janji manis yang menyesatkan logika fiskal,” ujarnya.
SGY menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan pembagian tunai dari APBD hanya bisa dilakukan melalui skema perlindungan sosial yang ketat, terbatas, dan terukur, bukan dijadikan janji politik untuk menarik simpati. Ia berharap publik tidak mudah terbuai dengan wacana-wacana bombastis yang tidak berpijak pada kenyataan keuangan dan aturan hukum yang berlaku.
“Jakarta tidak bisa dikelola seperti panitia tour. Setiap rupiah dari APBD harus punya dasar hukum, perencanaan, dan tujuan yang jelas. Kalau tidak, kita hanya sedang menggali lubang kebangkrutan fiskal,” pungkasnya. (DID)
