JAKARTA, BERNAS.ID – Pengamat sosial-politik Sugiyanto (SGY) angkat bicara menanggapi kembali mencuatnya tudingan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, H. Muhammad Idris. Ia menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam dan pemerasan kepada dinas-dinas Pemprov DKI adalah keliru dan tidak berdasar.
“Sudah saya lihat langsung ke lokasi. Raja Laut Farm itu murni peternakan ayam bangkok unggulan. Tidak ada aktivitas judi sabung ayam di sana,” kata Sugiyanto usai mengunjungi peternakan ayam milik Idris di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Baca Juga : Komisi D DPRD DKI Minta Dinas SDA Prioritaskan Normalisasi Ciliwung
Tudingan ini kembali mencuat melalui pemberitaan salah satu media yang menyebut bahwa Idris diduga memeras dinas-dinas di lingkungan Komisi D DPRD DKI, dan uangnya dipakai untuk mendanai judi sabung ayam. Sugiyanto menyebut tuduhan tersebut sangat serius dan bisa merusak reputasi lembaga serta pribadi yang bersangkutan.
“Saya heran, isu ini sudah sempat reda, tapi kini diembuskan lagi dengan bumbu baru. Kalau memang ada bukti, silakan bawa ke ranah hukum. Tapi jangan lempar isu tanpa dasar,” ujarnya tegas.
Sugiyanto yang juga mengenal dekat Idris, menyatakan bahwa ia sengaja datang langsung ke peternakan Raja Laut Farm untuk memastikan fakta di lapangan. Di lokasi, ia melihat sendiri bagaimana peternakan itu dikelola secara profesional, dengan jumlah ayam bangkok unggulan mencapai ribuan ekor, yang dipasarkan kepada para kolektor.
Baca Juga : Wacana Gaji Rp10 Juta ala KDM, Pengamat: Populis dan Berbahaya
Terkait keberadaan “Geber” atau arena uji coba ayam, Sugiyanto menjelaskan bahwa hal itu lazim di kalangan penghobi ayam kontes. “Geber itu tempat latihan, bukan arena taruhan. Kalau dilihat tanpa paham konteks, memang bisa disalahartikan. Tapi itu bukan berarti judi,” katanya.
Ia juga menyinggung soal klarifikasi dari H. M. Idris. Menurutnya, Idris sudah menjawab tudingan dengan terbuka dan bahkan membuka ruang komunikasi bagi siapa pun, termasuk wartawan. “Bang Idris siap dikonfirmasi, tidak menutup diri. Bahkan ia lebih memilih jalur damai daripada membawa media ke Dewan Pers,” tambahnya.
Sugiyanto menyebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI juga sudah memproses laporan terhadap Idris. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan, pelapor tidak mampu menunjukkan bukti. “Faktanya, tidak ada bukti. Jadi hentikan framing seolah-olah sudah terbukti bersalah. Ini merusak marwah dewan dan mencederai akal sehat publik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Sugiyanto menyatakan bahwa ia menulis klarifikasi ini bukan untuk membela siapa pun secara membabi buta, melainkan semata untuk menyampaikan fakta. “Saya hanya menyampaikan apa yang saya lihat, saya dengar, dan saya pahami langsung dari sumbernya. Raja Laut Farm itu tempat pembibitan ayam, bukan tempat judi. Tuduhan pemerasan juga tidak bisa dibuktikan. Publik harus tahu fakta yang sebenarnya,” tandasnya. (DID)
