Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Mahasiswa UTA 45 Jadi Korban Kebakaran, Kampus Beri Santunan Untuk Tetap Kuliah
    Pendidikan

    Mahasiswa UTA 45 Jadi Korban Kebakaran, Kampus Beri Santunan Untuk Tetap Kuliah

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 16, 2025Updated:June 16, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Berikan Bantuan Kepada Mahasiswa Korban Kebakaran (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta menyalurkan bantuan santunan kepada mahasiswa yang menjadi korban musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan penyerahan santunan ini berlangsung Jumat di kampus Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

    Santunan secara langsung diserahkan oleh Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo, M.Si didampingi oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, J Rajes Khana, Ph.D beserta jajaran pimpinan Yayasan dan rektorat UTA’45 Jakarta. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas civitas akademika terhadap mahasiswa yang terdampak bencana.

    “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mahasiswa dan keluarganya, serta menjadi perhatian bagi mereka untuk tetap memiliki semangat kembali, dalam menata kehidupan dan melanjutkan pendidikan,” ujar Bambang Sulistomo, dalam sambutannya.

    Baca Juga :Pemerintah Didorong Segera Patuhi Putusan MK Terkait Akses Pendidikan

    Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, J Rajes Khana, Ph.D juga menyampaikan dukungannya kepada mahasiswa yang terkena musibah, bahwa Universitas hadir tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling peduli. UTA’45 akan terus berupaya memberikan perhatian dan pendampingan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

    Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof.apt.Diana Laila Ramatillah, Ph.D menyampaikan pesan agar mahasiswa tetap dapat terus semangat dalam meraih cita-cita meskipun di tengah kondisi keterbatasan. Kepada mahasiswa terdampak korban kebakaran, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta selalu support untuk membantu.

    Wakil Rektor II, Brian matthew, MH,menyampaikan pesan agar mahasiswa korban kebakaran Siti dapat fokus pada studi dan bantuan dari kampus dapat meringankan beban biaya kuliah. melalui pendidikan yang dapat diselesaikan oleh siti nantinya dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga ke depannya.

    Baca Juga :Siapa Saja Stakeholder dalam Pendidikan serta Fungsinya

    Wakil Rektor III Bidang SDM dan kemahasiswaan, Michael Matthew, MH kampus UTA’45 dapat memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh Pendidikan yang setara. Selaku pihak kampus memberikan beasiswa full dan tali kasih berupa uang tunai sebagai bantuan.

    Mahasiswa penerima santunan, Siti Nurjanah menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pihak yayasan dan universitas.
    “Saya sangat berterima kasih kepada Yayasan, kampus UTA’45, teman-teman Pataga atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Bantuan ini benar-benar membantu saya dan keluarga untuk tetap semangat menjalani aktivitas, termasuk kembali ke perkuliahan. Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya penuh haru.

    Kronologi kebakaran terjadi diduga disebabkan oleh sekelompok orang yang melakukan bebakaran daging di sekitaran rumah warga dan memicu terjadinya kobaran api yang membakar wilayah pemukiman pada 6 Juni 2025.

    Acara penyerahan santunan berlangsung secara sederhana namun penuh kehangatan, dihadiri oleh jajaran pimpinan yayasan, universitas, dosen, serta perwakilan mahasiswa dan orangtuanya. Dengan adanya bantuan dan santunan ini, diharapkan mahasiswa yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali fokus dalam menyelesaikan studinya di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

    Korban Kebakaran Di Jakarta santunan Korban Kebakaran Universitas Borobudur
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.