Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah
    Nasional

    Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJune 20, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta (Foto: Humas Polkam)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan sinkronisasi kebijakan pelindungan data pribadi dan transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dorongan ini disampaikan menyikapi berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan jatuh pada Oktober 2024.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025). Kemenko Polkam melalui Kedeputian V Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, khususnya Asisten Deputi 4 yang membidangi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, hadir untuk menyampaikan arah kebijakan strategis pemerintah.

    Baca Juga : Kemenko Polkam Soroti Turunnya Kemerdekaan Pers di Jatim

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menko Polhukam Budi Gunawan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pelindungan data dan pengamanan sistem elektronik. DIY dipandang sebagai wilayah strategis karena memiliki konsentrasi tinggi institusi pendidikan, komunitas digital yang aktif, serta pertumbuhan ekonomi yang berbasis teknologi informasi.

    Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi DIY, seluruh Diskominfo kabupaten dan kota, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Para peserta membahas berbagai hal strategis, mulai dari kewajiban penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP), pendaftaran sistem elektronik, hingga tantangan di lapangan seperti keterbatasan anggaran, kekurangan SDM, serta masih lemahnya kepatuhan internal perangkat daerah terhadap regulasi yang ada.

    Baca Juga : Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Kesadaran Media dan Sinergi Komunikasi Antar Desk

    Dalam pertemuan tersebut, Kemenko Polkam juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan peraturan pelaksana UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kemampuan teknis pengamanan sistem elektronik oleh BSSN. Selain itu, kebutuhan terhadap pedoman teknis yang lebih operasional dalam bentuk RPP PDP dan aturan turunan UU ITE juga disoroti sebagai prasyarat penting untuk pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh daerah.

    Pemerintah daerah se-DIY menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah pusat. Mereka berharap agar pedoman teknis dapat segera disusun dan disosialisasikan secara luas, sehingga pelaksanaan perlindungan data pribadi di daerah dapat berjalan lebih efektif, sesuai amanat regulasi nasional.

    Kemenko Polkam memastikan akan terus mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga demi menjadikan pelindungan data pribadi serta keamanan transaksi elektronik sebagai bagian dari ketahanan nasional. Sinkronisasi kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi digital yang semakin kompleks dan dinamis. (DID)

    Kemenko Polkam perlindungan data transaksi elektronik
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.