JAKARTA, BERNAS.ID – Kenaikan dana operasional bagi ketua RT dan RW di DKI Jakarta yang akan mulai dicairkan Oktober 2025 mendapat sambutan positif dari kalangan DPRD.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Riano P Ahmad, menilai langkah Gubernur Pramono Anung ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja para garda terdepan pelayanan masyarakat.
Namun, Riano menegaskan bahwa penguatan struktur pelayanan publik tidak bisa berhenti hanya pada RT dan RW.
Baca Juga : Riano P Ahmad: Ormas Harus Dibina, Bukan Dibubarkan Gegara Oknum
“Kami apresiasi keputusan gubernur menaikkan dana operasional RT dan RW. Tapi jangan berhenti di situ. Harus ada keadilan dan pemerataan. Banyak elemen lain di tingkat kelurahan yang juga bekerja keras, bahkan dalam diam,” ujar Riano di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/7/2025).
Politisi NasDem itu menyoroti pentingnya memberi perhatian serupa kepada para Jumantik, kader Dasawisma, FKDM, Posyandu, hingga penggerak PKK. Menurutnya, mereka semua adalah bagian tak terpisahkan dari sistem ketahanan wilayah yang selama ini menopang Jakarta dari level paling bawah.
“Mereka adalah mata dan telinga di lapangan. Kalau bicara pelayanan warga yang menyeluruh, tidak bisa hanya RT/RW. Semua harus mendapat penguatan,” tegasnya.
Baca Juga : Jakarta Siap Hadapi Transformasi Menuju Top 20 Global City
Riano mendorong Pemprov DKI untuk menyusun skema pembiayaan yang proporsional dan berkelanjutan bagi seluruh perangkat pendukung wilayah. Ia berharap regulasi teknis pencairan dana yang tengah disiapkan juga memuat prinsip keadilan bagi struktur lainnya.
“Kita dukung janji kampanye gubernur direalisasikan. Tapi pelaksanaan teknisnya jangan timpang. Harus menyentuh semua yang terlibat langsung dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Pramono Anung telah menandatangani kebijakan kenaikan dana operasional RT/RW yang akan mulai berlaku Oktober 2025. Langkah ini merupakan salah satu janji kampanye Pramono dalam Pilkada DKI 2024 dan disebut sebagai wujud apresiasi Pemprov DKI terhadap peran strategis RT dan RW dalam menjaga ketertiban serta pelayanan di lingkungan masyarakat. (DID)
