JAKARTA,BERNAS.ID – Soal data pribadi ini yang akan ditransfer ke pihak Amerika, ada beberapa persoalan.
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengemukakan siapa dari pihak Amerika yang diberi izin akses ke dalam data pribadi warga negara. Apakah pemerintahnya saja, atau juga pihak swastanya.
“ Jika itu pihak swasta, apa sarat bagi pihak ini supaya dapat mengakses data warga negara. Apakah pihak swasta langsung dapat mengaksesnya tanpa harus melalui permintaan resmi dari pihak pemerintah Amerika, “ kata Ray, Kamis (24/7/2025).
Jika pihak swasta langsung dapat mengaksesnya, bukankah hal itu sangat riskan sambung Ray. Sebab, siapa yang bisa menjamin bahwa data yang dimaksud akan aman di pihak swasta. Alias tidak akan dipergunakan untuk tujuan yang tidak disepakati.
“Ada banyak elemen tekhnis dari ketentuan yang kalau tidak benar-benar detil, justru akan dapat membuat kita kebobolan, “ ungkap Ray.
Baca Juga :Soal Polemik Transfer Data Lintas Negara, Ini Penjelasan Pemerintah
Dalam hal inilah, Ray mendesak agar DPR segera memanggil menteri perdagangan atau menteri lain yang terkait dengan negosiasi ini.(FIE)
