JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam judi online. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Bantuan sosial hanya untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ada yang kedapatan ikut judi online, bantuannya akan kami alihkan ke warga lain yang lebih layak,” tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan GBK, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga : Naik Ke Penyidikan, Polisi Bidik Penyelenggara Negara di Kasus Judol
Pemprov DKI kini berkoordinasi dengan PPATK, Diskominfotik, Dinas Sosial, dan Inspektorat untuk mendalami data penerima bansos yang terindikasi berjudi online. Kerja sama ini juga didukung lewat nota kesepahaman antara Pemprov, PPATK, dan LPSK yang diteken pada 23 Juli lalu.
Data PPATK menunjukkan sepanjang 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta terindikasi judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah itu, 15.033 orang tercatat sebagai penerima bansos.
“Kami ingin memastikan dana bansos digunakan sebagaimana mestinya — untuk kebutuhan pokok, bukan untuk berjudi,” kata Pramono.
Baca Juga : Izin Poligami ASN di DKI Disorot, Pengamat Sebut Aturan Justru Perketat Syarat
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan penyalahgunaan bansos dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik ilegal.
Pemprov DKI berkomitmen memperbarui data penerima bansos secara berkala agar program bantuan lebih akurat dan adil.
“Ini langkah konkret untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan,” pungkas Pramono. (DID)
