JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Juli 2025 kepada 149.687 warga rentan, Jumat (25/7/2025). Bantuan ini mencakup program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan. Jumlah tersebut diberikan untuk bulan Juli, termasuk tambahan (top-up) sesuai program.
Baca Juga : Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Rinciannya, 122.408 orang menerima KLJ, 15.105 orang menerima KPDJ, dan 12.174 orang menerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menyebut penyaluran mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang merevisi Kepgub 270/2025 tentang daftar dan besaran penerima bantuan sosial. Dalam ketentuan itu, bantuan diberikan kepada penerima lama, penerima yang sempat ditangguhkan pada 2024, dan penerima baru.
Adapun penerima baru yang telah ditetapkan berjumlah 56.351 orang, terdiri dari 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). Namun, pencairan dana bagi kelompok ini masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.
Baca Juga : Tak Lagi Dirapel, Mulai April, Bansos Kartu Kesejahteraan Cair Tiap Bulan
Berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022, penerima bantuan sebelumnya ditentukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, setelah berlakunya Permensos Nomor 3 Tahun 2025, sistem tersebut digantikan dengan Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN). Dengan begitu, penetapan penerima bansos kini mengacu pada status kesejahteraan dalam DTSEN, bukan lagi melalui pendaftaran mandiri.
Pemprov DKI juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi bantuan agar tepat sasaran. Laporan atau aduan dapat disampaikan melalui situs siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos 0897 383 8586, atau Bank Jakarta di 1500 351. (DID)
