BANDUNG, BERNAS.ID – DPD GMNI Kalimantan Barat menolak keras pelaksanaan sidang komisi Kongres XXII GMNI yang digelar sepihak pada Selasa siang (29/7/2025). Sidang dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan seluruh delegasi sah dan berlangsung tanpa pemberitahuan resmi.
Dalam forum tertutup tersebut, secara tiba-tiba diumumkan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum DPP GMNI periode 2025–2028 dan Amir Mahfut sebagai Sekjen periode 2025–2026. Pengumuman itu dilakukan tanpa musyawarah dan kehadiran lengkap utusan DPD dan DPC se-Indonesia.
Baca Juga : Kaderisasi GMNI Dipertanyakan, Salah Satu Calon Ketua Umum Ternyata Mahasiswa Drop Out
Ketua DPD GMNI Kalbar, Syamsyu, menyebut tindakan ini mencederai prinsip kolektifitas dan transparansi organisasi.
“Tidak ada koordinasi, tidak semua delegasi diundang, tapi langsung diumumkan pemenangnya. Ini mencoreng proses organisatoris,” tegas Syamsyu.
Pada hari yang sama, akun Instagram @gmnipedia.id mempublikasikan flyer deklarasi kemenangan Sujahri-Amir. Padahal, forum masih berlangsung tertutup dan tidak diikuti oleh seluruh peserta. Ini memperkuat dugaan adanya pengambilan keputusan secara sepihak.
Baca Juga : Prabowo Diyakini Dapat Mendorong Terwujudnya Solusi Dua Negara, Palestina Merdeka
Sekretaris DPD GMNI Kalbar, Umam, juga menyoroti buruknya preseden dari langkah ini.
“Ketika proses disempitkan dan hasil diumumkan di media sosial tanpa mekanisme yang jelas, sulit menganggapnya sah,” kata Umam.
DPD GMNI Kalbar menolak mengakui hasil tersebut dan mendesak Badan Pekerja Kongres (BPK) memberikan klarifikasi resmi. Mereka juga menyerukan seluruh DPD dan DPC tetap menjaga marwah organisasi dan tidak menerima hasil yang tidak demokratis. (DID)
