JAKARTA, BERNAS.ID – Seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam resmi sepakat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya, 67 KK telah meneken kontrak pada Selasa (29/7/2025), disusul 35 KK lainnya yang sempat meminta waktu tambahan. Dengan ini, proses relokasi yang sempat tertunda kini tuntas sepenuhnya.
Baca Juga : Eks Warga Kampung Bayam Mulai Tempati HPPO JIS, Pengamat: Ini Bentuk Keadilan Sosial Nyata
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. “Kami menganggap beliau seperti ayah kami. Kami siap mendukung dan melindungi beliau,” ucapnya.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan, relokasi ini merupakan arahan langsung dari Gubernur. “Saya sudah cek langsung kondisi hunian. Air lancar, semua fasilitas berfungsi,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Jakut: Mayoritas Warga Kampung Bayam Sudah Teken Kontrak Hunian di HPPO JIS
Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan. “Pak Pramono menepati janjinya,” katanya.
Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan warga dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan pertama. Setelah itu, sewa ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan. Warga juga diberi kesempatan bekerja mendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.
Mulai Januari 2026, pengelolaan HPPO akan dialihkan ke Dinas Perumahan DKI melalui proses divestasi. (DID)
