JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan pentingnya optimalisasi program bank sampah di tingkat RW untuk mengurangi volume sampah dari sumbernya. Ia mengingatkan, Pergub 77/2020 sudah mewajibkan setiap RW memiliki minimal satu bank sampah.
“Banyak bank sampah yang hanya aktif di awal lalu mati suri. Mendirikan itu mudah, tapi yang sulit adalah menjalankan secara konsisten,” kata Yuke di Jakarta.
Baca Juga : DPRD DKI Jakarta Minta Penundaan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Menurutnya, bank sampah bukan sekadar tempat menumpuk sampah, tetapi pusat penimbangan, edukasi, dan pengolahan. Warga harus diedukasi untuk memilah sampah dari rumah, sementara bank sampah berfungsi menggerakkan masyarakat, memanfaatkan hasil daur ulang, hingga membuat produk bernilai ekonomi.
Ia menilai, kemitraan dengan pihak ketiga seperti perusahaan daur ulang atau program CSR dapat membantu pengembangan bank sampah. Pemerintah daerah juga bisa memberi dukungan melalui subsidi harga, insentif operasional, atau peralatan sederhana seperti kantong pilah, mesin pencacah, dan komposter.
Baca Juga : Komisi D DPRD DKI Minta Dinas SDA Prioritaskan Normalisasi Ciliwung
“Ukuran keberhasilan harus jelas, misalnya seberapa banyak volume sampah berkurang di wilayah tersebut. Kalau data ini ada, bantuan dan kerja sama akan tepat sasaran,” tegas politisi asal PDIP itu.
Yuke juga mendorong kolaborasi antar-RT/RW untuk memenuhi kuota sampah daur ulang, integrasi dengan TPS 3R, serta pendampingan berkelanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup. Keterlibatan RT, RW, PKK, karang taruna, dan kader lingkungan dianggap penting untuk mengedukasi warga.
Ia mencontohkan, pengelolaan bank sampah yang baik seperti di Surabaya mampu mendukung ekonomi sirkular, menghasilkan kompos, maggot, hingga kerajinan daur ulang. “Targetnya, semua RW di Jakarta punya bank sampah yang benar-benar aktif, tidak hanya ada di atas kertas,” pungkasnya. (DID)
