YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Para aktivis 98 dari seluruh Indonesia berkumpul untuk menjakani retret dan konsolidasi nasional di Yogyakarta. Para aktivis pun berkomitmen untuk meluruskan kembali cita-cita reformasi.
Dalam jumpa pers, para aktivis menyebut Indonesia mengalami tekanan akibat lemahnya kinerja sebagian pembantu Presiden yang tidak selaras dengan visi Indonesia Emas. Sejumlah kementerian terkesan lebih mengutamakan kepentingan politik dan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan rakyat.
Baca Juga Dokter di DIY Gelar Doa Bersama Sikapi Kebijakan Menteri Kesehatan
Dari Indeks Negara Gagal (Fragile States Index/FSI), stabilitas sebuah negara berdasarkan 12 indikator yang terbagi ke dalam empat kategori: Kohesi Sosial, Ekonomi, Politik, dan Sosial. Skala penilaian berkisar antara 0 (paling stabil) hingga 10 (paling tidak stabil).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa indikator FSI, yaitu:
1. Lemahnya respons kementerian terhadap isu strategis seperti harga pangan, lapangan kerja, dan inflasi.
2. Tidak optimalnya koordinasi antarsektor dalam menjalankan program prioritas nasional.
Dampaknya, aktivis merasa resah dan kecewa dengan kondisi negara yang tidak membaik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terlebih kinerja para menteri yang dianggap mengecewakan rakyat.
“Kami menegaskan, reshuffle kabinet bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan hanya pejabat dengan rekam jejak, integritas, dan keberpihakan pada rakyat yang menduduki posisi kunci pemerintahan,” ucap salah satu aktivis, Surya Wijaya.
Ia menyebut sejumlah menteri yang diangkat Presiden kental dengan politik dagang sapi (kepentingan politik) tanpa terlalu memperhitungkan kompetensi. Pihaknya juga menyoroti kondisi perpajakan yang dinilai sangat membebani ekonomi rakyat.
1. Kebijakan Insentif Pajak yang Membebani Rakyat
Kenaikan beban pajak dan implementasi insentif yang tidak tepat sasaran berpotensi menggerus daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Kebijakan insentif yang terlalu menguntungkan korporasi besar dapat:
Pertama, mengurangi penerimaan negara dari sektor yang seharusnya berkontribusi lebih besar. Kedua, memperlebar kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.
“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan reformulasi kebijakan perpajakan dengan prinsip keadilan fiskal: beban terbesar harus ditanggung oleh pihak yang memiliki kemampuan lebih, bukan oleh rakyat kebanyakan,” kata Surya.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Aktivis juga menyoroti penilaian atas kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (Danantara). Arah kerja dari Danatara dinilai melenceng dari yang seharusnya.
“Danantara seharusnya bisa mengelola investasi keuangan pemerintah dan juga dikelola orang profesional, ternyata arah kebijakan nya justru mencari pinjaman modal asing,” kata Surya.
Ia juga menyebut orang-orang yang berada dalam lembaga tersebut sarat dengan kepentingan politik. Pihaknya ingin lembaga tersebut dievaluasi total.Pihaknya juga mempertanyakan sikap para menteri dalam menghadapi rakyatnya yang disebut terlalu reaksioner.
Danantara untuk Kepentingan Publik, Bukan Elit
Pembentukan super holding BUMN bernama Danantara harus dipastikan berada di bawah kendali negara demi kepentingan publik. Modal dan aset Danantara berasal dari kekayaan negara yang dibangun dengan keringat rakyat.
Potensi pengelolaan yang tidak transparan dapat memunculkan praktik oligarki ekonomi baru. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan publik, akademisi, dan lembaga antikorupsi agar Danantara menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan sarana monopoli segelintir elit politik atau bisnis.
Aktivis 98 lainya, Adi Wibowo mengatakan dalam retret dan konsolidasi mendiskusikan tentang partai-partai besar yang lebih banyak menguasai parlemen dibanding partai kecil melalui parliamentary threshold.
Adi menilai, parlementary treshold sebagai aturan yang inkonstitusional. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aturan tersebut dihapuskan. “Kami memutuskan untuk dihapuskan menjadi 0 persen,” katanya.
Di satu sisi, presidential threshold saat ini juga menjadi agenda dari partai-partai besar dalam menentukan calon yang mereka miliki, dan membatasi kesempatan bagi para pemimpin dari partai kecil. “Semua orang bisa menjadi presiden jika punya kapasitas menjadi presiden,”katanya.
Para aktivis menyebut ingin menyehatkan kembali lagi dengan menyehatkan proses politik.Dalam waktu dekat, para aktivis akan melakukan dialog dengan 2 tokoh berpengaruh.
Mereka berencana menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Mantan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Tuntutan Aktivis 98 Indonesia
Berdasarkan hasil retreat dan konsolidasi Aktivis 98 Indonesia di Lor Sambi, Kaliurang, Yogyakarta pada 9–10 Agustus 2025 yang dihadiri perwakilan dari Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan, kami menyatakan:
1. Mendesak Presiden Prabowo segera melakukan reshuffle kabinet.
2. Mengkaji ulang kebijakan insentif pajak yang membebani rakyat.
3. Menegaskan bahwa Danantara bukan milik elit, melainkan milik rakyat.
4. Reformasi UU Politik yang Demokratis
Sistem politik di Indonesia masih membatasi hak berpolitik setiap warga negara. Oleh sebab itu kami meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilu.
1. Hak politik rakyat harus dilindungi oleh negara, termasuk hak dalam mendirikan partai politik, agar tidak di dominasi oleh partai-partai besar atau yang berkuasa.
2. Pemilu Tahun 2029 Perlementary Threshold dan Presidential Threshold harus 0%
3. Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus di pisah sesuai putusan MK 135
4. Pilkada harus di pilih langsung oleh rakyat
5. Atur Verifikasi Partai Politik harus diatur oleh MK, agar senafas dengan putusan MK 135. (*)
