JAKARTA,BERNAS.ID – Pemerintah seolah tengah memperkenalkan sebuah “kurikulum baru”: bagaimana anak-anak bisa kenyang, meski sekolah masih rusak dan guru tetap pas-pasan hidupnya.
Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun dalam RAPBN 2026, sekitar Rp 335 triliun atau 44,2 persen diarahkan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kebijakan ini perlu dikaji ulang. Bukan tanpa alasan, sebab konstitusi telah jelas mengamanatkan 20 persen anggaran negara untuk pendidikan bukan untuk “program jamuan” yang kemudian diberi label pendidikan, “ ujar Anggota DPR RI 2009-2024, Didi Irawadi Syamsuddin, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga :MBG Prabowo Dinilai Efektif Asal Gunakan Produk Dalam Negeri
Menurut politisi Partai Demokrat itu, sekolah-sekolah tanpa kualitas hanyalah mimpi yang menyesatkan. Anak-anak boleh kenyang, tetapi tetap belajar di kelas bocor, guru hidup dalam keterbatasan, beasiswa berkurang, dan riset terbengkalai. Apakah ini yang dimaksud revolusi pendidikan?”
Alokasi ini berpotensi menjadi penyalahgunaan pos anggaran, yang pada akhirnya mereduksi tujuan pembangunan manusia. Bahkan ada yang mengingatkan, jika pola ini diteruskan, maka Kementerian Pendidikan bisa bergeser fungsinya: lebih sibuk mengurus piring daripada buku.
Baca Juga :Hingga Juni 2025 Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 4.4 Triliun
“Program makan bergizi tentu memiliki nilai penting, terutama untuk mendukung kesehatan anak. Namun, jangan sampai gizi jasmani dicapai dengan mengorbankan gizi rohani dan kecerdasan. Apa artinya perut kenyang hari ini bila masa depan generasi dibiarkan kelaparan oleh rapuhnya mutu pendidikan?,” tanya Didi.
Oleh karenanya kebijakan ini perlu ditata ulang secara rasional dan adil, dengan mengembalikan fokus anggaran pada mandat utama: mencerdaskan kehidupan bangsa. (FIE)
