JAKARTA, BERNAS.ID – Aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), diwarnai insiden tragis setelah kendaraan taktis Brimob melindas dua pengemudi ojek online. Satu orang tewas, sementara satu lainnya luka.
Selain itu, ratusan massa aksi juga disebut ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat Polda Metro Jaya.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka menilai insiden ini mencerminkan brutalitas aparat yang berulang kali terjadi dalam penanganan aksi.
Baca Juga : Demo Buruh di DPR Berakhir Siang, Mahasiswa Lanjutkan Aksi Hingga Ricuh
“Brutalitas aparat di hadapan publik menunjukkan kegagalan kepolisian membangun institusi yang profesional dan humanis,” tegas Ketua Bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El, Jumat (29/8/2025).
PB HMI juga menyoroti kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal menghadirkan polisi yang menjunjung hak asasi manusia. Dalam tiga hari terakhir, organisasi ini mencatat lebih dari 300 orang ditangkap secara sewenang-wenang dalam aksi demonstrasi.
Sejak Januari hingga Agustus 2025, PB HMI mencatat ada 30 kasus kekerasan polisi terhadap warga sipil. Bentuknya beragam, mulai dari penganiayaan, penangkapan tanpa dasar hukum, penembakan, hingga insiden tabrak lari yang menewaskan driver ojol pada 28 Agustus.
Baca Juga : Sempat Ricuh Demo di DPR, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan
Menurut PB HMI, kematian warga sipil akibat aksi aparat menjadi “harga mahal” yang harus dibayar masyarakat. Mereka menilai reformasi Polri mendesak dilakukan, termasuk perombakan kepemimpinan dan penguatan prinsip HAM.
PB HMI juga menegaskan Presiden dan DPR ikut bertanggung jawab atas kegagalan membangun kepolisian yang profesional.
Dalam pernyataannya, PB HMI menyampaikan empat tuntutan:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mundur serta meminta maaf kepada keluarga korban.
2. Pemerintah, DPR, dan Polri segera melakukan reformasi kepolisian dengan memperkuat lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas.
3. Pelaku tabrak lari yang menewaskan driver ojol segera diproses hukum.
4. Polri menghentikan praktik kekerasan dalam menangani aksi warga sipil.
“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri,” tegas Abdul Hakim. (DID)
