JEMBER, BERNAS.ID – Kehidupan rumah tangga tidak bisa ditebak. Kadang biduk rumah tangga harus menghadapi badai kehidupan yang keras. Jalan terakhir pun harus ditempuh, perceraian. Korban terbanyak dari sebuah perceraian pastilah pada perempuan dan anak.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember berkomitmen tetap melayani warga termasuk mereka yang mengalami perceraian. Perubahan-perubahan data adminduk harus segera diurus untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi.
Baca juga: SIRIUS Band FKIP UNEJ Raih Juara 1 di Ajang Nasional KKM IKAPROBSI 2025
Dalam workshop perlindungan atas hak perempuan dan anak pasca putusan perceraian, yang digelar di lantai 2 gedung Al Fanani Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Jember, Disdukcapil Jember diundang sebagai penanggap.
Kadispendukcapil Bambang Saputro melalui Kasi Kelahiran dan Kematian, Ifadhoh Laily, datang sebagai penanggap dari materi yang disampaikan narasumber.
Pasca perceraian perlindungan hak perempuan dan anak harus terpenuhi. “Kantor Dukcapil menfasilitasi bagi mereka atau bagi keluarga yang mengalami proses perceraian. Tentunya kita membantu status di KK (Kartu Keluarga) dari yang kemarin kawin, dengan adanya putusan pengadilan menjadi cerai tercatat,” terang Ifa sapaannya, Kamis, (4/9/2025).

Kemudian Disdukcapil akan menindaklanjuti dengan menerbitkan KTP-el yang sudah direvisi status barunya sesuai dengan kartu keluarga.
Berbeda dengan warga yang non muslim. Manakala mengalami perceraian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri maka Disdukcapil akan menerbitkan akta perceraian. Kemudian juga akan merubah dan memperbarui status kawinnya menjadi cerai tercatat di Kartu Keluarga dan KTP-el.
Ada hal yang sedikit menyulitkan Adminduk ketika menerima berkas putusan cerai dari Pengadilan Agama, nama tidak sama dengan yang tercantum di Kartu Keluarga atau KTP-el.
“Manakala sudah muncul akta cerai maka kita mengikuti dasar akta cerai,” tandas Ifa.
Baca Juga : Disdukcapil Kota Jogja Sasar 15 SMA untuk Perekaman KTP-el
Workshop itu sendiri mengupas dampak perceraian dari beberapa aspek, diantaranya kesehatan, psikologi, hukum dan adminduk.
Sementara di halaman parkir Disdukcapil melayani mahasiswa dan warga sekita kampus yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Hari ini Mobil Monalisa berhasil melayani penerbitan KK 5, KTP el : 31, Akta kematian 2, Kartu Identitas Anak 12. Total 50 dokumen. (sgt)
