JAKARTA, BERNAS.ID – Wacana penunjukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menuai kritik. Teguh yang pernah menjabat Penjabat Gubernur di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, dan DKI Jakarta hanya memiliki sisa masa kerja sekitar 1,5 tahun sebelum pensiun.
Aktivis Cinta Jakarta, Taufik Tope Rendusara, menilai langkah itu keliru. “Sekda adalah motor birokrasi dan pengendali kebijakan jangka menengah. Menyerahkan jabatan strategis ini kepada pejabat dengan masa kerja pendek jelas pilihan keliru,” katanya, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga : Hadiri Rapat Raperda Pemajuan Kebudayaan Betawi, Sekda DKI Dorong Pemuda Siap Hadapi Perubahan
Menurut Taufik, Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi penentu arah koordinasi pembangunan daerah. “Memberikan mandat besar ini ibarat membangun fondasi rumah di atas tanah rapuh. Tidak akan kokoh dan cepat berganti,” ujarnya.
Ia memperingatkan, program prioritas kepala daerah bisa terhambat dan kesinambungan birokrasi terganggu. “Publik patut bertanya, apakah keputusan ini murni demi kepentingan daerah atau sekadar kompromi politik dan kedekatan personal,” tambahnya.
Baca Juga : Aktivis Nilai Ranperda KTR DKI Jakarta Terlalu Ekstrem dan Tak Sejalan dengan Regulasi Nasional
Taufik mendorong agar posisi Sekda diberikan kepada figur dengan masa kerja panjang. “Dengan begitu, stabilitas, efektivitas, dan keberlanjutan program terjamin. Jangan sampai kepentingan publik digadaikan demi solusi jangka pendek,” tegasnya.
Teguh Setyabudi lahir di Purwokerto, 8 Maret 1967. Sebelum menjabat Dirjen Dukcapil, ia pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri (2016–2022), serta Penjabat Gubernur di beberapa provinsi. (DID)
