Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kejati DIY Geledah Rumah Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sleman
    Hukum

    Kejati DIY Geledah Rumah Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sleman

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 26, 2025Updated:September 26, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penyidik memeriksa mobil merek Inova yang diduga diperoleh dari tindakan korupsi (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sleman inisial ESP, Jumat (26/9). Sebelumnya, ESP telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi bandwidth internet ketika masih menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.

    Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi internet tersebut. Penyidik melakukan penggeledahan di garasi, ruang tidur dan ruangan lain yang diduga terdapat barang-barang lain terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022 s/d 2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023 s/d 2025.

    Dari penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Innova dan 6 (enam) jam tangan berbagai merek.

    Baca Juga Mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Internet

    Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan penggeledahan di rumah ESP berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai 11.30 WIB. Rumah tersangka beralamat di Jalan Turi I No. 7 Karangasem Gempol, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY

    “Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet dan sewa colocation DRC,” terang Herwatan.

    Lanjut tambahnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Surat Penetapan Ijin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta .

    Adapun kronologi penggeledahan, Tim Penyidik Kejati berkoordinasi dengan Ketua RT dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur (Lurah dan Jagabaya) terkait penggeledahan rumah Tersangka ESP. Di lokasi, Tim Penyidik bersama Jagabaya Kalurahan Concongcatur dan Ketua RT.017 bertemu dengan isteri tersangka. Selanjutnya Tim Penyidik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Ijin Penggeledahan. Perbuatan tersangka ESP telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 3 miliar Rupiah.

    Tersangka ESP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), 3 atau 12 huruf e jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.