JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa mengendapnya dana sebesar Rp14,6 triliun di bank bukan karena kesengajaan untuk mencari keuntungan dari bunga, melainkan akibat pola belanja daerah yang memang cenderung meningkat di akhir tahun.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa percepatan pembayaran biasanya terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun.
Baca Juga : Dana Publik ‘Tidur’ di Bank Rp14,6 Triliun, Lukmanul Hakim Pertanyakan Arah Kebijakan Keuangan DKI
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” kata Suharini di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia mencontohkan, pembayaran pada Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan naik menjadi Rp18 triliun pada Desember 2024. Menurutnya, angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) memang terlihat tinggi hingga November, namun selalu menurun tajam menjelang akhir tahun.
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama untuk belanja prioritas dengan alokasi besar. Upaya ini tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga : DPRD DKI Soroti Keterbatasan Alat, Neneng Hasanah: Pemotongan Pohon Harus Gratis, Jangan Ada Pungli
Perlambatan penyerapan di triwulan II dan III, lanjut Suharini, disebabkan oleh penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan prinsip good governance dan spending better.
Pemprov DKI menegaskan akan fokus mendorong penyerapan anggaran berkualitas di triwulan IV, agar belanja daerah benar-benar berdampak pada masyarakat dan turut memperkuat perekonomian nasional.
Pemprov juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal. (DID)
