BERNAS.ID – Berangkat dari adagium Latin “Quid est veritas?” (Apakah kebenaran itu?), kita diajak untuk mempertanyakan fondasi dari setiap klaim objektivitas, termasuk klaim meritokrasi. Pertanyaan klasik ini selalu relevan karena menyingkap bahwa kebenaran sosial bukanlah entitas murni, melainkan konstruksi yang diproduksi, dinegosiasikan, dan terkadang dipaksakan.
Dalam konteks Nusantara, meritokrasi tampil bukan sebagai kebenaran sejati, melainkan sebagai citra kebenaran yang terus dipertontonkan, sementara struktur ketidakadilan tetap bekerja di balik layar.
Di antara istilah yang kerap diagung-agungkan dalam wacana modern adalah meritokrasi. Suatu sistem sosial, politik, maupun ekonomi yang mengklaim dirinya berbasis merit atau prestasi. Secara konseptual, meritokrasi dipandang antitesis nepotisme, oligarki, dan aristokrasi.
Baca Juga : Melalui Film AI Diponegoro Hero Hidupkan Sejarah dengan Teknologi Modern
Dalam meritokrasi, seseorang seharusnya memperoleh posisi, hak, atau penghargaan berdasarkan kemampuan objektif, bukan karena warisan sosial atau koneksi keluarga.
Saat meristokrasi menjelma “miristokrasi”, kita segera diajak memasuki ruang refleksi yang lebih ironis. Terminologi ini secara tersirat bahwa meritokrasi, dalam realitasnya, tidak sesederhana yang dibayangkan. Ia sering kali berakhir serupa simulakra—gambaran ideal yang hanya tampak di permukaan, tetapi jauh dari kenyataan.
Di Nusantara, fenomena ini kerap muncul dalam wujud kebijakan, rekrutmen, dan narasi publik yang seolah meritokratis, tetapi sejatinya memelihara ketimpangan struktural.
Tulisan ini berupaya memahami “miristokrasi” melalui pisau analisis filosofis. Michael Young dengan satirenya tentang meritokrasi. John Rawls dengan teori keadilan. Pierre Bourdieu dengan konsep kapital dan reproduksi sosial. Serta Michel Foucault dengan analisis kuasa-pengetahuan.
Latar Historis dan Satire Meritokrasi
Michael Young, dalam bukunya The Rise of the Meritocracy (1958), pertama kali memperkenalkan istilah meritokrasi bukan sebagai cita-cita luhur, melainkan sebagai satire distopia.
Dalam kisahnya, ia menggambarkan masyarakat masa depan yang sepenuhnya diatur oleh prinsip merit. Mereka dengan IQ tinggi dan keterampilan akademis dianggap pantas memimpin; sementara mereka yang “kurang berprestasi” terpinggirkan secara sistematis.
Ironi terbesar yang ditunjukkan Young adalah bahwa meritokrasi justru melahirkan elitisme baru yang lebih kejam daripada aristokrasi lama. Jika bangsawan feodal mewarisi kekuasaan tanpa usaha, kaum meritokrat modern merasa lebih “sah” dalam mendominasi, karena mereka yakin telah membuktikan diri. Kesombongan moral ini melahirkan jurang yang semakin dalam antara “yang berprestasi” dan “yang gagal”.
Dalam konteks Nusantara, fenomena serupa tampak pada proses seleksi birokrasi, penerimaan mahasiswa, hingga promosi jabatan publik. Secara formal, seleksi ini disebut meritokratis. Namun, dalam praktiknya, hasil akhirnya malah menjadi “miristokrasi”.
Benar, sistem yang membuat masyarakat miris karena prestasi nyata sering kali kalah oleh permainan simbol, koneksi, atau standarisasi yang seringkali bias.
John Rawls dan Keadilan
John Rawls, dalam A Theory of Justice (1971), memperkenalkan gagasan keadilan sebagai kewajaran (justice as fairness). Menurut Rawls, sistem sosial idealnya dirancang sedemikian rupa sehingga adil bagi semua orang, terutama mereka yang paling lemah. Ia memperkenalkan prinsip veil of ignorance. Seandainya seseorang memilih aturan masyarakat tanpa mengetahui posisinya sendiri, aturan seperti apa yang akan dipilih?
Baca Juga : Pesan Moral Untuk Pemuda Dari Putra Legenda Sepakbola Indonesia Ronny Pattinasarany
Berdasarkan perspektif ini, meritokrasi menghadapi kritik serius. Prestasi seseorang tidak pernah murni hasil jerih payah pribadi; tetapi ia dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Misalnya: keluarga, lingkungan sosial, kesehatan, bahkan keberuntungan. Rawls menyebutnya sebagai “moral luck”.
Di Nusantara, misalnya, anak yang lahir di daerah dengan akses pendidikan berkualitas jelas lebih berpeluang “berprestasi” dibandingkan anak yang tumbuh di pelosok dengan keterbatasan guru dan fasilitas. Jika standar merit diukur dengan skor ujian nasional atau seleksi akademis, bukankah hal ini hanya mengabadikan ketidakadilan struktural? “Miristokrasi” dalam konteks ini berarti meritokrasi yang gagal menyaring faktor keberuntungan sosial, lalu meneguhkan ketimpangan atas nama objektivitas.
Pierre Bourdieu dan Analisis Sosial
Pierre Bourdieu menawarkan kacamata lain melalui konsep habitus, modal, dan reproduksi sosial. Menurut Bourdieu, masyarakat tidak hanya diwarisi modal ekonomi, tetapi juga modal sosial, budaya, dan simbolik. Keempat modal ini saling berkelindan dalam membentuk habitus—pola pikir dan tindakan yang diwariskan antargenerasi.
Bagi Bourdieu, meritokrasi seringkali seolah mitos. Standar merit yang katanya netral sebenarnya adalah produk kelas dominan. Misalnya, bahasa akademis, etiket sosial, atau gaya komunikasi yang dianggap “profesional” adalah hasil internalisasi modal budaya kelompok tertentu. Mereka yang lahir dari keluarga dengan modal budaya tinggi tentu lebih mudah dianggap “layak” dalam sistem meritokrasi.
Fenomena ini juga nyata di Nusantara. Seseorang dari keluarga berpendidikan tinggi di kota besar jauh lebih mudah menguasai bahasa Inggris akademis atau keterampilan digital dibandingkan anak dari desa terpencil. Ketika standar merit ditetapkan berdasarkan indikator global yang tidak inklusif, maka hasilnya bukan meritokrasi sejati, melainkan “miristokrasi”. Sistem yang mengulang dan mengabadikan ketidaksetaraan antarkelas.
Michel Foucault dan Analisis Kuasa
Michel Foucault menambahkan dimensi kritis lain. Baginya, meritokrasi tidak hanya soal keadilan atau ketimpangan kelas, melainkan juga soal mekanisme kuasa dan pengetahuan. Foucault menunjukkan bahwa pengetahuan tidak pernah netral.
Ia selalu terkait dengan kuasa yang menentukan apa yang benar, apa yang normal, dan apa yang pantas. Dalam konteks meritokrasi, pertanyaannya adalah: siapa yang berhak mendefinisikan “prestasi”? Apakah negara, lembaga pendidikan, atau korporasi global?
“Miristokrasi” muncul ketika standar merit dijadikan instrumen normalisasi. Contohnya, tes standar (standardized test) yang katanya objektif, namun justru menjadi alat untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai kriteria tertentu. Mereka yang gagal tes dianggap tidak kompeten, padahal mungkin saja sistem tes itu sendiri bias budaya, kelas, bahkan gender.
Di Nusantara, kita bisa melihat bagaimana sertifikasi profesi, akreditasi lembaga, atau ranking internasional dipakai sebagai simbol merit. Padahal, di balik itu ada kuasa global yang mengatur narasi siapa yang dianggap unggul dan siapa yang terpinggirkan. Dengan demikian, “miristokrasi” manifestasi wujud nyata dari kuasa yang menyamar sebagai prestasi.
Sintesis Argumentatif
Jika keempat analisis itu kita rajut secara kritis, maka jelaslah bahwa meritokrasi tidak pernah hadir sebagai arena netral di mana “yang terbaik pasti naik ke atas.” Young memperlihatkan bahaya elitisme baru yang bersembunyi di balik klaim merit. Rawls mengingatkan bahwa apa yang kita sebut merit kerap hanyalah keberuntungan sosial yang disamarkan.
Bourdieu membuka kedok bahwa mekanisme meritokrasi mereproduksi privilese kelas yang sudah mapan. Foucault menyingkap bahwa merit adalah instrumen kuasa yang mengalir diam-diam melalui institusi. Dari sinilah lahir terminologi “miristokrasi”, yang bukan sekadar permainan kata, melainkan diagnosis tentang jurang antara ideal merit dan realitas yang sarat paradoks.
Kritik ini tidak boleh berhenti pada dekonstruksi. “Miristokrasi” berpotensi ditransformasikan menjadi agenda futuristik; membangun sistem sosial yang bukan hanya menghargai prestasi, melainkan juga mengakui dimensi keberuntungan, konteks, dan keragaman.
Ini berarti mendesain algoritma sosial-politik yang mampu menyeimbangkan talenta individual dengan redistribusi peluang kolektif, memadukan evaluasi berbasis kinerja dengan pengakuan terhadap kondisi awal yang timpang, serta menciptakan ekologi merit yang transparan, adaptif, dan inklusif.
Di masa depan, teknologi kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan big data dapat diarahkan bukan untuk memperkuat “kuasa merit” yang manipulatif, melainkan untuk membongkar bias, memperluas akses, dan meratakan kesempatan. Dengan demikian, meritokrasi masa depan bukan sekadar kompetisi buta, melainkan ekosistem kolaboratif yang memastikan prestasi lahir dari keadilan struktural.
Inilah jalan menuju meritokrasi transformatif. Bukan hanya siapa yang paling “layak” di atas kertas, tetapi siapa yang mampu tumbuh bersama dalam masyarakat yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Simulakra Nusantara
Jean Baudrillard, filsuf postmodern Prancis, pernah berbicara tentang simulakra. Representasi yang tidak lagi merujuk pada realitas, melainkan menciptakan realitas semu. Meritokrasi di Nusantara pun kerap menjelma sebagai simulakra.
Kita sering menyaksikan jargon “berbasis prestasi” dalam perekrutan pejabat publik, penerimaan mahasiswa, bahkan penghargaan nasional. Namun, di balik panggung, masih ada politik transaksional, lobi-lobi kekuasaan, atau kapital budaya tertentu yang lebih menentukan hasil akhir.
Simulakra Nusantara inilah serupa cermin sejati “miristokrasi”. Wajah meritokrasi yang menampilkan citra adil dan objektif, tetapi sesungguhnya semu. Ia membuat publik percaya pada bayangan prestasi, sementara kenyataan sosial tetap dikuasai oleh privilese dan relasi kuasa.
Baca Juga : DPR Bahas Perubahan Rencana Induk Pembangunan IKN
Di hadapan simulakra Nusantara, fenomenologi mengajak kita menyingkap tabir kesadaran. Bagaimana “prestasi” dialami, ditubuhkan, dan diinternalisasi oleh subjek sehari-hari. Individu yang hidup di dalam sistem meritokrasi semu itu tidak lagi berhubungan dengan prestasi sebagai pengalaman autentik, tetapi dengan tanda-tanda prestasi yang telah dikomodifikasi.
Piala, sertifikat, gelar, dan jabatan menjadi objek-objek yang menyalin diri mereka sendiri tanpa rujukan pada kualitas eksistensial yang nyata. Subjek pun terperangkap dalam jejaring makna yang diproduksi oleh kuasa, hingga kesadaran mereka tentang “layak” dan “adil” tidak lagi berasal dari pengalaman, melainkan dari konstruksi simbolik yang dipaksakan.
Dekonstruksi terhadap meritokrasi semacam ini memperlihatkan bahwa apa yang kita sebut “objektivitas” hanyalah teks yang ditulis oleh struktur kuasa—selalu bisa digugat, selalu bisa dibongkar. Fenomenologi menyingkap paradoksnya. Kita hidup dalam ruang di mana keaslian prestasi senantiasa ditangguhkan oleh citra, sementara tubuh-tubuh sosial merasakan luka, keterasingan, dan keterpinggiran.
Justru di dalam pengalaman yang teriris itulah tampak bahwa meritokrasi bukan sekadar sistem seleksi, melainkan mekanisme yang membentuk cara kita memandang diri dan orang lain. Dengan memahami kesadaran yang terjebak dalam simulakra, kita dipanggil untuk melampaui permukaan tanda menuju praksis keadilan yang sungguh-sungguh, bukan lagi sekadar retorika atau topeng yang menawan.
Meritokrasi memang lahir sebagai gagasan mulia untuk mengikis nepotisme dan aristokrasi. Namun, dalam kenyataan sosial Nusantara, ia lebih sering tampil sebagai simulakra yang menipu. Michael Young sudah sejak awal memperingatkan bahaya meritokrasi sebagai satire.
John Rawls menuntut keadilan yang mempertimbangkan keberuntungan sosial. Pierre Bourdieu menunjukkan bias modal budaya dalam standar merit. Michel Foucault menyingkap bagaimana meritokrasi adalah mekanisme kuasa yang mendisiplinkan.
Oleh karena itu, “miristokrasi” cukup relevan untuk mencerminkan ironi ini. Ia mengingatkan kita bahwa keadilan sejati tidak cukup hanya dengan jargon prestasi. Yang lebih mendesak adalah membongkar struktur sosial yang timpang, membangun sistem distribusi kesempatan yang adil, serta menyingkap kuasa yang bersembunyi di balik definisi “merit”.
Tanpa itu semua, meritokrasi Nusantara hanya akan tetap menjadi simulakra. Citra indah penuh pesona di permukaan, namun sejatinya simalakama yang membuat hati dan jiwa kita miris, teriris, menangis di kedalaman dan keabadian.
(dr. Dito Anurogo, M.Sc., Ph.D, dokter riset, pembelajar filsafat, pendidik, pelatih, peneliti, organisatoris, penulis buluhan buku, reviewer jurnal Internasional-nasional. Alumnus PhD dari Taipei Medical University, Taiwan. WWPO Peace Ambassador – Duta Perdamaian untuk Indonesia)
