JAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DKI Jakarta memastikan pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak melanggar aturan dan telah melalui kajian perencanaan yang matang. Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan dan peningkatan kualitas jalan di koridor Kuningan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, mengatakan proyek pembongkaran dilakukan karena monorel yang sempat direncanakan di kawasan tersebut tidak pernah beroperasi dan tidak mungkin dilanjutkan.
“Secara perencanaan, aturan, dan kajian, pembongkaran ini memang dibutuhkan dan tidak menyalahi aturan. Karena monorel tidak berjalan, maka kawasan harus ditata,” kata Yuke, Selasa (14/1/2026).
Baca Juga : Fraksi Golkar Dukung Penertiban Tiang Monorel Demi Keselamatan Warga
Yuke menjelaskan, penataan Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur akan menerapkan konsep complete street, seperti yang telah diterapkan di sisi barat. Penataan meliputi tiga lajur kendaraan umum, jalur bus, jalur sepeda, trotoar, perbaikan saluran air, serta penataan utilitas.
Terkait anggaran, Yuke menegaskan biaya pembongkaran tiang monorel tidak mencapai ratusan miliar rupiah sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, anggaran pembongkaran hanya sebagian kecil dari total biaya penataan kawasan.
“Biaya bongkar tiang monorel tidak sampai ratusan miliar. Sekitar belasan miliar rupiah. Selebihnya digunakan untuk penataan jalan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat sekitar 109 tiang monorel yang dibongkar, membentang dari kawasan Setiabudi hingga mendekati persimpangan Mampang. Proyek penataan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar delapan bulan.
Baca Juga : Penopingan Pohon Masih Terkendala Alat dan SDM, DPRD DKI Angkat Suara
Untuk meminimalkan dampak kemacetan, pengerjaan akan dilakukan pada malam hari dengan koordinasi antara Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan.
“Koordinasi lintas dinas sudah dipastikan agar lalu lintas tetap terkendali selama proses pengerjaan,” kata Yuke.
Yuke juga menegaskan bahwa anggaran penataan Jalan H.R. Rasuna Said telah masuk dalam pembahasan dan persetujuan APBD DKI Jakarta 2026, dengan nilai sekitar Rp102 miliar, sehingga bukan keputusan mendadak.
Ia menambahkan, tidak semua tiang monorel di Jakarta akan dibongkar. Pemanfaatannya akan ditentukan secara kasus per kasus, tergantung kebutuhan dan kondisi kawasan. “Namun untuk Rasuna Said, karena sudah ada LRT, monorel dipastikan tidak bisa dilanjutkan,” pungkas Yuke. (DID)
