Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Cinta Berujung Luka: GH Alami Kekerasan Fisik, Terduga Pelaku Anggota Polisi
    Hukum

    Cinta Berujung Luka: GH Alami Kekerasan Fisik, Terduga Pelaku Anggota Polisi

    Christina DewiBy Christina DewiJanuary 26, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tim Kuasa Hukum dari LKBH Pandawa saat melakukan aduan ke UPTD PPA Sleman, Senin (26/1/2026) - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Seorang perempuan berinisial GH melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kekasihnya, NA, yang disebut-sebut sebagai anggota kepolisian aktif.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 30 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah kamar Hotel D’Paragon, kawasan Karangmalang, Catur Tunggal, Depok, Sleman.

    GH yang didampingi tim kuasa hukum dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri, SH; Haikal Imaduddin, SH, dan Febriawan Nur Rahadi, SH mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara GH dan NA telah terjalin sejak 2023.

    Baca Juga : Anaknya di Bully, Orangtua Siswa dan LKBH Pandawa Melapor ke Disdikpora Kota Yogyakarta

    Namun, konflik mulai memanas saat keduanya bertemu di sebuah minimarket di depan Jogja City Mall pada 25 November 2025, tak lama setelah NA tiba dari Surabaya.

    “Pertemuan itu berujung ketegangan, hingga akhirnya mereka sepakat melanjutkan pembicaraan di hotel. Di sanalah dugaan penganiayaan terjadi,” ujar Endri saat mendampingi GH melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sleman, Senin (26/1/2026).

    Menurut Endri, NA diduga mencekik dan memukul GH di dalam kamar hotel. Bahkan setelah GH keluar kamar, ia kembali diserang di area tangga hotel hingga tak berdaya.

    Akibat insiden tersebut, GH mengalami pendarahan dan harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Panti Nugroho.

    Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 4 Desember 2025. Penyidik disebut tengah mendalami kasus ini dan dijadwalkan memanggil NA dalam waktu dekat.

    Tak hanya itu, GH juga mengadukan NA ke Divisi Propam Polda DIY pada 23 Januari 2026 karena status NA sebagai anggota polisi aktif.

    Baca Juga : Ketua DPC Peradi RBA Yogyakarta Hadiri International Kongres Labour Digitalization and Social Justice di Turki

    “Kami juga mendampingi korban untuk membuat aduan ke UPTD PPA Sleman dan memohon atensi agar perkara berjalan lancar serta korban mendapatkan bantuan pemulihan trauma,” tambah Endri.

    Sementara itu, Kepala UPTD PPA Sleman, Prima Walani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan GH. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

    “Yang berwenang memberikan pernyataan adalah kepala dinas. Mohon maaf, saya tidak berhak,” ujarnya singkat.

    Meski demikian, Prima memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (cdr)

    kasus kekerasan perempuan LKBH Pandawa oknum polisi Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.