JEMBER, BERNAS.ID – Pelayanan perekaman hingga pencetakan KTP-el di Kabupaten Jember saat ini diperluas. Kalau dulu ada program Jempol Disko atau Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah, kini layanan ini bisa diperluas ke tiap kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Sejak awal tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menambah mesin perekaman KTP-el, dari 8 unit menjadi 28 unit. Mesin itu disebar untuk ditempatkan di kantor kecamatan di luar kecamatan kota.
Namun kini di tiap kantor kecamatan sudah ada mesin perekaman KTP-el. Sedangkan perekaman untuk 3 kecamatan dalam kota, yaitu Patrang, Sumbersari dan Kaliwates dipusatkan di kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa no. 18 Sumbersari, Jember.
Baca juga: Jempol Disko Disdukcapil Jember di SMAN Jenggawah, Rekam 99 KTP Pemula
Bupati Jember Muhammad Fawait atau lebih sering disapa Gus Fawait meluncurkan program Peta Cinta, kepanjangan dari Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan pada awal Januari 2026.
Peluncuran itu berkat tersedianya tambahan mesin perekaman dan tambahan blangko KTP-el hingga 68.000 keping. Program Peta Cinta akan berakhir Februari tahun ini atau hanya dalam 2 bulan tunggakan cetak KTP-el dari tahun 2019 akan tuntas.
Dalam memaksimalkan pelayanan, Dispendukcapil Jember memperpanjang layanan Jemput Bola. Petugas di kecamatan dapat melayani ke tempat-tempat yang diinginkan oleh masyarakat.
“Bagi warga yang membutuhkan layanan jemput bola, saat ini kecamatan sudah bisa memfasilitasi tanpa harus melaporkan ke kami seperti dulu,” ujar Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember, Rabu (4/2/2026).
Kini manfaat program Peta Cinta makin diperluas dengan pelayanan jemput bola oleh petugas di tiap kecamatan.
Bambang Saputro menjelaskan, Disdukcapil Jember telah memberikan dukungan berupa peralatan perekaman KTP yang bersifat portabel sehingga mudah dibawa ke lokasi warga.
Selain itu, kecamatan juga difasilitasi alat untuk melakukan pengecekan biometrik, khususnya bagi lansia atau warga yang belum pernah memiliki identitas kependudukan sama sekali.
“Selain alat rekam yang mudah dibawa ke mana-mana, kami juga melengkapi kecamatan dengan fasilitas pengecekan biometrik bagi lansia yang belum pernah memiliki identitas kependudukan,” tambah Bambang.
Baca Juga : Pria Disabilitas Usia 30 Tahun ini Baru Mendapat KTP-el
Ketersedian fasilitas tersebut, masih kata Bambang, perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
Karena itu, Bambang mengimbau warga yang memiliki anggota keluarga atau tetangga yang mengalami keterbatasan gerak atau mobilitas untuk menyampaikan laporan ke kecamatan masing-masing.
Melalui program ini, Bambang berharap seluruh warga Jember, termasuk kelompok rentan dan berkebutuhan khusus, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan merata. (sgt)
