SLEMAN, BERNAS.ID-Satpol PP Kabupaten Sleman akan menggelar patroli gabungan pada awal Bulan Suci Ramadan 2026. Kegiatan ini sebagai upaya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan operasional selama Ramadan dan Idul Fitri.
Patroli gabungan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, yang telah diubah dan disempurnakan melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2025.
Baca Juga Minat Warga Sleman Aktifkan IKD dan Manfaatkan Layanan Online Rendah
Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan mengatakan kegiatan patroli gabungan bertujuan menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
“Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menghormati kekhusyukan ibadah selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Bupati Sleman,” tutur Indra Kamis (12/2/2026).
Sebagai langkah awal, Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya usaha hiburan malam, pada Rabu, 11 Februari 2026. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan operasional usaha selama Ramadan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan kegiatan usahanya sesuai aturan.
Selanjutnya, patroli gabungan akan digelar pada Jumat malam, 20 Februari 2026, bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta unsur TNI dan Polri.
Patroli ini bersifat pengawasan sekaligus pembinaan. Satpol PP akan memantau langsung tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan memberikan teguran dan peringatan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan.
Dari sisi perekonomian, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sleman, Heri Setyawati, memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Sleman dalam kondisi aman dan mencukupi.
Pemantauan telah dilakukan di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga gudang penyimpanan. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus memantau pergerakan harga dan distribusi guna menjaga stabilitas menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Stok tersedia dan distribusi berjalan lancar,” kata Heri.
Jika terjadi lonjakan harga signifikan, Pemkab Sleman siap menggelar operasi pasar maupun pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat. (jat)
