JAKARTA,BERNAS.ID – Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H , Para Aktivis Yang tergabung di Dalam Aliansi Kehendak Rakyat ( Akhera ) menggelar Bukber Aksi Berbagi Akhera , hari Sabtu (28 Februari 2026 ) bertempat di Salah Satu Resto wilayah Pondok Gede Kota Bekasi.
Kegiatan bukber tersebut yang di hadiri oleh para Pengurus Akhera , Tokoh Masyarakat, Jaringan Aktivis dll .di lokasi acara Aktivis Akhera Yeffta Bakarbessy, menyampaikan bahwa Bukber Akhera di Ramadhan tahun ini dilaksanakan untuk terus menjalin tali silaturahmi , kepedulian terhadap sesama yakni dengan berbagi kebahagian penberian Santunan kepada keluarga aktivis yang telah tiada serta bingkisan untuk rekan rekan Jaringana
Para aktivis Akhera ( Aliansi Kehendak Rajyat ) juga menyikapi adanya Rekomendasi BNN yang di Pimpin Komjen Pol Suyudi Ario Seto secara resmi telah mengajukan rekomendasi larangan total penggunaan Vape di seluruh wilayah negeri ini.
Sikap itu menyusul adanya lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik itu, sebagai media baru untuk mengkonsumsi narkoba, jenis sabu
Menurut Aktivis Akhera yang diwakili Yeffta Bakarbessy pihaknya sangat sepakat bahwa Rokok Elektronik ( Vape ) Itu Menjadi Media atau alat Baru untuk bisa menggunakan Narkotika secara mudah dan tentu nya ini amat membahayakan sekali.
Rokok elektronik ini bisa tersamarkan dari pandangan aparat hukum di lapangan apalagi Masyarakat awam yang bisa secara langsung terkena dampak dari Vape ujar Yeffta . seseorang pengguna Vape dikira hanya menghisap rokok elektrik biasa. Padahal isinya bisa dicampur dengan sabu cair ..
Yeffta Bakarbessy aktivis Akhera menyebutkan berdasarkan Data uji laboratorium BNN RI terungkap fakta, dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Presentasenya, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif.
wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, secara nasional ditemukan penyebaran masif meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara.BNN pun menilai, hal itu menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali.
BNN juga menekankan, vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia
Para Aktivis Akhera menyebutkan bahwa hal ini menjadi suatu kekhawatiran kita bersama , terutama mengingat kaum muda yang mendominasi jumlah pengguna rokok elektrik.
Cairan dalam vape menjadi media baru untuk bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik merupakan permasalahan besar yang belum tersosialisasi di Masyarakat . Terlebih, adanya normalisasi bahwa penggunaan vape tidak dianggap sebagai produk yang berbahaya, justru sebagai produk yang modern dan menyenangkan .hal seperti ini justru di manfaatkan Bandar bandar Jaringan internasional karena faktor ketidaktauhaan tersebut .
Yeffta Bakarbessy menegaskan bahwa Rekomendasi larangan total penggunaan Vape di seluruh wilayah Indonesia adalah bagian dari Kerja kerja
Tugas mulia Kepala BNN dan seluruh Jajarannya di Tanah air Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melindungi segenap bangsa dan negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terutama Generasi Penerus Bangsa. BNN akan selalu menjadi garda terdepan .
Mengakhiri pernyataannya para aktivis akhera berkomitmen untuk menggaungkan dari kampus kampus dan kampung kampung Stop Vape , Sayangi diri & Keluarga Kita. (FIE)
