JAKARTA,BERNAS.ID – Kampus Unggul Universitas Borobudur hari ini Kamis Tanggal 5 Maret 2026 melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya perihal Pembentukan Pusat Studi Kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.
Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos melakukan tandatangan kerjasama dengan Polda Metrojaya yang diwakili oleh KOMISARIS BESAR POLISI MUH. DWITA KUMU WARDANA, S.H., S.I.K., M.H. selaku KEPALABIRO SUMBER DAYA MANUSIA KEPOLISIAN DAERAH METROPOLITAN JAKARTA RAYA
Pusat kajian kepolisian ini merupakan sinergi antara Universitas Borobudur dan Polda Metro Jaya untuk menambah khasanah dan perluasan secara akademik Ilmu Kepolisian, mendapatkan kajian dan analisis serta solusinya terkait berbagai permasalahan sosial yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca Juga :Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Usut Lahan BMKG Yang Diduga Dikuasai GRIB Jaya
Tujuan membangun kemitraan berbasis riset dan akademik melalui kerjasama dengan Perguruan Tinggi Khususnya Universitas Borobudur dimana Prodi Hukumnya S1, S2 dan S3 terakreditasi unggul.
Sebagai implementasinya dapat melakukan kerjasama dengan membentuk Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur.
Baca Juga :Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bimbingan Teknis Penulisan Disertasi
Dalam tandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut Rektor Universitas Borobudur turut didampingi Oleh Kepala Biro Kerjasama Dr Romanova Cahyati Poetry dan Dr Binsar Jon Vic Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur
