Bernas.id ? Kecamatan Umbulharjo dan Gedongtengen menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja juga mewaspadai temuan jenis narkoba baru.
?Ada 95 narkoba jenis baru sementara 86 yang sudah masuk undang-undang,? ujar BNN Kota Jogja Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Jogja kemarin (20/8).
Menurut dia Kota Jogja adalah daerah dengan penyebaran terbanyak narkoba di DIY. Baru kemudian daerah lain seperti Sleman dan Bantul. Paling banyak ditemukan di Umbulharjo dan Gedongtengen.
?Memang daerah rawan disitu. Buktinya sejak 2017 lalu sudah ada 30 kasus yang ditangani BNN Kota Jogja. Jika penyebaran di kota bisa diputus, maka juga akan berpengaruh pada daerah lain,? tambahnya.
Yang patut diwaspadai menurutnya adalah tentang banyaknya pengemasan narkoba yang dipasarkan ke anak kecil. Diantaranya dikemas dalam bentuk permen dan tembakau, seperti tembakau yang dicampur dengan narkoba jenis gorilla. Untuk kasus narkoba yang melibatkan sendiri BNN Kota Jogja bahkan mencatat ada anak usia 10 tahun yang menjadi pemakai.
?Untuk yang menimpa anak-anak , pemakai akan kami rehab,? tandasnya. (den)
