Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Polsek Depok Timur Ungkap 4 Kasus Curanmor
    DI Yogyakarta

    Polsek Depok Timur Ungkap 4 Kasus Curanmor

    PenulisBy PenulisJanuary 10, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Selama Operasi Curanmor Progo 2018, Unit Reskrim Polsek Depok Timur Polres Sleman berhasil mengungkap 4 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan mengamankan 4 tersangka berinisial MS, AMP, MN, dan M dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 3 unit.

    Untuk tersangka inisial MS alias Kancil (26) warga Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kapolsek Depok Timur, Paridal menceritakan peristiwa pencuriannya terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018, pukul 23.30 WIB di Jalan Nusa Indah No.9, Dero, Condongcatur Depok, Sleman, Yogyakarta.

    “MS telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah maron tahun 2009. Pelaku mencuri sepeda motor korban yang saat itu tidak dikunci stang dengan cara didorong dan dinaiki datam posisi mesin mati,” terangnya ketika konferensi pers di Polsek Depok Timur, Kamis 10 Januari 2019.

    Untuk motif MS, Kompol Paridal menyebut motif ekonomi karena kendaraan sepeda motor akan dijual supaya mendapatkaan uang yang akan digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Sedangkan, untuk tersangka AMP (27), warga Kendalserut, Pangkah, Tegal, Jawa Tengah, Kompol Paridal menceritakan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu tanggal 07 November 2018 sekira pukul 21.50 WIB di Kedai Susu Kambing Gandok, Pandean, Condongcatur Depok Sleman, Yogyakarta.

    “Pelaku mencuri sepeda motor korban yang saat itu kunci kontak sepeda motornya oleh korban ditaruh di etalase. Selanjutnya, oleh pelaku AMP digunakan untuk menghidupkan sepeda motor dan dibawa pergi,” jelasnya.

    Sementara itu, untuk tersangka MN (21), warga Demangan Baru, Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta, Kompol Paridal mengatakan bahwa MN ini menjadi penadah dari motor curian jenis Vario yang hilang pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Wijaya Kusuma No.28, Dusun Dero, RT01/RW14, Condongcatur, Depok, Sleman Yogyakarta.

    “Untuk modus, pelaku menadah dengan cara membeli sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan milik korban dengan tuiuan dipakai sendiri setelah plat nomor sepeda motor yang asli dibuang dan diganti dengan plat motor yang baru,” terangnya.

    Terakhir, untuk tersangka M (21), warga Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, Kompol Paridal menceritakan peristiwa pencurian mobil Isuzu Panther terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 pukul 04.30 WIB di Maguwoharjo, Depok Sleman. Untuk mobil hasil curiannya, kini menjadi Daftar Pencarian Barang (DPB) pihak kepolisian.

    “Untuk modus, pelaku mengambil mobil dan dijual kepada orang Iain dengan motif ekonomi ingin mendapatkan uang untuk kepentingan sehari-hari,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kompol Paridal menyebut untuk tersangka MS, AMP, dan M akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun, sedangkan tersangka MN akan dijerat dengan pasal 363 Jo.480 KUHPidana terkait penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Keempat tersangka kini sudah diamankan di Polsek Depok Timur,” tandasnya.

    Barang buktiĀ  yang diamankan berupa: 1 buah handphone merek Azus dari tersangka AMP yang berasal dari hasil penjualan motor curian, 1 unit sepeda motor matic merek Yamaha Mio, 1 unit sepeda motor bebek, dan 1 unit sepeda motor jenis matic merek Honda Vario.

    Kompol Paridal pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para penghuni kos-kosan agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan karena dari kasus yang diungkap kebanyakan motor penghuni kos-kosan yang dicuri. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Penulis

    Related Posts

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.