Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Menilai Kenaikan NJOP Tidak Menganut Asas Keadilan
    DI Yogyakarta

    Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Menilai Kenaikan NJOP Tidak Menganut Asas Keadilan

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 29, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sejak dua pekan lalu, gejolak di masyarakat akibat kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 belum mereda. Sebagai langkah awal, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta telah memanggil Kepala BPKAD Kota Yogyakarta untuk meminta penjelasan terkait besar keringanan biaya PBB.

    “Hanya saja hasil pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD terkait besaran keringanan masih belum pasti, selain itu Fraksi PKS menilai bahwa proses pengajuan keringanan masih terkendala persyaratan yang rumit dan proses yang lama, sehingga hal ini dirasa masih akan memberatkan masyarakat,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho, dalam akun Facebook Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta yang diunggah pada hari Sabtu (29/2/2020) malam.

    Selanjutnya dalam postingan itu menyebutkan, hasil kajian yang dilakukan Fraksi PKS Kota Yogyakarta berkesimpulan bahwa kenaikan NJOP dibeberapa daerah dirasa tidak menganut asas keadilan, karena meskipun kenaikan NJOP adalah bagian dari amanah Perda dan juga sebuah keniscayaan sesuai realita masyarakat, tetapi pemerintah harus bijak dan cermat dalam menyikapi gejolak di masyarakat, berupa afirmasi yang tepat, misal terkait pemberian keringanan yang maksimal.

    “Melihat kondisi yang demikian, Fraksi PKS Kota Yogyakarta akan membuka posko advokasi PBB, hal ini dilakukan agar kemudian masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif PBB tidak kesulitan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan atau saran. Terakhir, selain itu Fraksi PKS Kota Yogyakarta meminta agar ada mekanisme pengajuan keringanan secara kolektif melalui RW maupun Kelurahan,” katanya.

    Fraksi PKS Kota Yogyakarta tetap menuntut agar Pemerintah Kota Yogyakarta dapat melihat potensi pemasukan daerah yang bisa dioptimalkan tanpa harus membebani masyarakat.

    Berikut persentase kenaikan tarif PBB :
    1. Rp. 10.000 sebanyak 870 Wajib Pajak,
    2. Tidak Naik sebanyak 28.985 Wajib Pajak,
    3. Kenaikan kurang dari sama dengan 100% sebanyak 52.086 Wajib Pajak,
    4. Kenaikan 100% – 200% sebanyak 11.360 Wajib Pajak,
    5. Kenaikan 200% – 300% sebanyak 1.756 Wajib Pajak,
    6. Kenaikan 300% – 400% sebanyak 165 Wajib Pajak,
    7. Kenaikan 400% sebanyak 51 Wajib Pajak.
    (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.