Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Miris, Perempuan Pengedar Obat Keras di Sleman Berprofesi Guru
    Hukum

    Miris, Perempuan Pengedar Obat Keras di Sleman Berprofesi Guru

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 9, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Penangkapan sepasang kekasih pengedar obat keras Yarindu, inisial ZLD (pria), warga Godean Sleman dan PP (wanita), warga Seyegan Sleman di Kutu Dukuh Sinduadi Mlati Sleman menjadi pembuka jaringan obat keras antarprovinsi, Langkat Sumatra Utara-Jakarta-Bekasi, Jawa Barat-Yogyakarta. Keduanya ditangkap anggota opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda DIYKamis (7/10/2021) sekira jam 23.30 WIB.

    Barang bukti yang disita dari jaringan pengedar obat keras ini sebanyak 1.388.150 butir (satu juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu seratus lima puluh butir). Rinciannya, pil putih Yarindu sejumlah 69.000 butir, Pil kuning bertuliskan DMP dan NOVA sejumlah 383.000 butir, Trihexyipenidyl sejumlah 767.400, Tramadol sejumlah 168.750 butir. Ada 8 tersangka yang sudah diamankan petugas.

    Baca Juga Polres Sleman Bekuk Jaringan Pengedar Obat Keras Online

    Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menyayangkan salah satu tersangka perempuan berinisial PP memiliki pekerjaan sebagai guru di sebuah sekolah swasta di Sleman. Ia diketahui sebagai guru olahraga. “Guru SMP itu inisialnya yang P, lulusan kampus Yogyakarta,” ucapnya, Selasa (9/11/2021).

    “Transaksi obat keras ini dapat diketahui oleh petugas saat melaksanakan patroli siber dari aktivitas media sosial dan jasa pengiriman,” imbuhnya. 

    AKBP Bakti mengatakan P ini membantu proses jual beli obat keras dengan pacarnya ZLD. Ia mengatakan ZLD ini mengaku baru sekali mengedarkan obat, tapi sudah mengaku mengambil obat dari jaringan pengedar yang diungkap sebanyak 3 kali. “Kita tidak percaya karena ZLD ini residivis, kerjanya serabutan,” ucapnya.

    “ZLD ini yang memengaruhi PP karena tekanan ekonomi untuk menjual karena sebotol dibeli 500 ribu bisa dijual 1,5 juta, kan sudah untung 1 juta sendiri,” ujarnya.

    Baca Juga Gudang Distributor Ribuan Jenis Obat Keras Ilegal Dibongkar di Sleman

    AKBP Bakti mengatakan untuk pemasok obat keras ZLD berinisial HDR, warga Langkat Sumatra Utara. HDR ini ternyata hanya sebagai operator pembelian obat keras tersebut. “HDR ini mengaku membeli obat keras tersebut kepada tersangka inisial IRD, warga Jakarta. Tersangka IDR mengaku membeli obat tersebut secara transfer kepada AJW, warga Bekasi,” tuturnya.

    “Tersangka AJW mengaku membeli obat kepada RLD, dengan cara mentransfer ke rekening AMT. Dari hasil interograsi terhadap AMT diketahui obat tersebut dijual oleh tersangka AM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya.

    AKBP Bakti mengatakan saat ini, pihak kepolisian melalui penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan obat keras tersebut. “Para tersangka akan dikenai pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda 1 miliar rupiah,” tukasnya. (jat)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.