YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD KSPSI DIY) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI seluruh Kabupaten/Kota di DIY menolak adanya pelaksanaan kongres nasional KSPSI rekonsiliasi ke II.
“Kami DPD KSPSI DIY bersama DPC KSPSI Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulonprogo hari ini menyatakan sikap menolak dengan tegas dilaksanakannya kongres nasional KSPSI rekonsiliasi kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 15-17 Februari 2022 mendatang di Jakarta,” ungkap Ruswadi, Ketua DPD KSPSI DIY kepada awak media, Minggu (23/1/2022).
Penolakan atas pelaksanaan Kongres Nasional KSPSI rekonsiliasi kedua ini disebabkan pelaksanaan kongres tersebut akan diselenggarakan secara virtual.
Baca Juga : SBSI dan KSPSI Yogyakarta Putuskan Keluar dari Partai Buruh
“Kami menolak tegas karena pelaksanaan kongres nasional KSPSI rekonsiliasi kedua akan menghadirkan peserta DPC KSPSI se-Indonesia secara virtual,” katanya.
Ruswadi juga meminta kepada panitia SC maupun OC, bahwa DPC KSPSI se Indonesia memiliki suara yang sah sesuai AD/ART untuk dapat hadir langsung di forum kongres nasional tersebut.
Baca Juga : KSPSI Menilai Program Bantuan Pekerja Rp 600 Ribu Diskriminatif
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Sleman Yatiman, SH., mengatakan, dengan diselenggarakannya kongres nasional tersebut secara virtual akan memudahkan munculnya kecurangan pada saat pemilihan Ketua Umum.
“Apabila dilakukan secara virtual, nanti saat pemilihan ataupun penghitungan suara akan ada celah untuk munculnya suatu kecurangan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC KSPSI Bantul Fardhanatun yang turut mendukung penolakan diselenggarakannya kongres nasional KSPSI rekonsiliasi kedua secara virtual di Jakarta pada bulan Februari mendatang. (cdr)