Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026

    Sulteng Raih Indeks Kerukunan Umat Beragama Tinggi

    May 26, 2026

    181 Personel Polresta Palu Amankan Salat Iduladha

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Penggunaan Danais Untuk Warga Terdampak COVID-19 Masih Terkendala Hal Ini
    DI Yogyakarta

    Penggunaan Danais Untuk Warga Terdampak COVID-19 Masih Terkendala Hal Ini

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 19, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Warga DIY kini menanti implementasi Dana Keistimewan (Danais) untuk penanganan COVID-19. Namun, tampaknya bakal ada proses lama sebelum akhirnya dana senilai Rp 1,32 triliun di tahun anggaran 2021 bisa dicairkan untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi.

    Kepala Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan. Hal itu mengingat adanya arahan dalam surat yang sebelumnya mencuat ke publik bahwa aturan mendetail penggunaan Danais untuk percepatan penanganan COVID-19 akan ada dalam Peraturan Menteri Keuangan.

    “Ketika muncul surat edaran [Kemenkeu] kami agak heran tak langsung pada kami tapi justru tahu dari medsos, kami klarifikasi dan informasinya benar. Pada poin nomor tiga surat edaran itu, bahwa detail diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Kami tidak mungkin memulai proses sebelum PMK ini jadi,” ungkap Aris dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DIY, Senin (19/7/2021).

    Pemda DIY menurut Aris terpaksa harus menanti aturan detail dalam PMK tersebut, karena berpengaruh terhadap gerak yang akan diputuskan dalam kebijakan ke depan. Ia pun menegaskan bahwa Pemda DIY berupaya maksimal agar alokasi Danais untuk COVID-19 bisa segera dilakukan dengan cara dan sasaran tepat.

    Baca juga: Dewan Ingin PSBB Dilakukan Menyeluruh di DIY

    “Kami tak mungkin melakukan proses sebelum PMK jadi. Bukan kami tak percaya bahwa ini kondisi riil dan kami tak bertindak tapi kami menyiapkan. Di PMK kami tak tahu yang akan diatur bagaimana. Bolehkah kami melakukan perubahan baru dilaporkan ke Jakarta atau seperti biasa usulkan ke Jakarta baru dikoreksi. Ini yang belum ada jawaban, kami coba dapatkan draftnya dulu dan jawabannya masih di meja ibu menteri nanti kalau sudah selesai,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti menilai perlu langkah segera pemaksimalan Danais untuk penanganan COVID-19 karena masyarakat sudah menunggu.

    “Kami serap aspirasi masyarakat, sesegera mungkin Danais digunakan untuk penanganan COVID ini. Kita tahu dampaknya begitu luar biasa bagi warga DIY terutama di bidang kesehatan juga sosial ekonomi,” katanya. (den)

    Ekonomi keuangan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Ketua Umum AWMI Sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu Suarakan Ajakan Jaga Toleransi dan Kerukunan Mayoritas Minoritas di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Internalisasi Zona Integritas Melalui Apel Pagi, Bapas Yogyakarta Siap Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.