Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polres Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
    Hukum

    Polres Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 23, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    MAGELANG, BERNAS.ID – Polres Magelang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (22/9/2020). Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkoba.

    “Kami Polres Magelang hadir dengan upaya dan langkah yang telah banyak dilakukan baik pre-emtif, preventif dan penegakan hukum, salah satunya dengan ungkap kasus narkotika tanaman ganja di Kecamatan Mertoyudan dan Dukun beberapa waktu yang lalu,” ujar Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian.

    Menurutnya, fakta-fakta yang mendorong angka kejahatan narkoba diantaranya, bisnis narkoba menghasilkan uang yang sangat besar, narkoba lebih mudah masuk melalui jalur laut dan sungai-sungai, masih rendahnya niat para penyalahguna narkoba untuk pulih, tingginya angka coba pakai dan teratur pakai, maraknya peredaran narkoba di lapas, dan peredaran sudah merambah ke desa-desa bahkan siswa SD sudah menjadi sasaran.

    Sementara situasi peredaran narkoba di Jawa Tengah sendiri tergambar, peringkat pertama diduduki oleh narkotika jenis sabu-sabu, kemudian disusul oleh ganja, ketiga adalah narkoba jenis ekstasi, dan peringkat keempat adalah narkoba jenis tanaman tembakau gorila.

    Kompol Aron menyebutkan, ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Magelang telah terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Sampai dengan bulan September 2020 Polres Magelang sudah berhasil mengungkap 31 kasus dengan 44 tersangka serta mengamankan barang bukti ganja seberat 42,51 gram, sabu 22,66 gram, dan tembakau gorila 28,68 gram.

    “Sebelumnya tahun 2018 hanya 22 kasus dengan 26 tersangka, kemudian pada tahun 2019 terdapat 39 kasus dan 47 tersangka,” paparnya.

    Dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap rata-rata pelaku masih berusia produktif dan ada juga yang masih berusia belasan tahun.

    “Pernah ada anak laki-laki usia 16 tahun pada awal bulan Februari 2020 lalu pemakai obat-obatan dan sudah divonis pengadilan,” terangnya.

    Terkait pengungkapan puluhan pohon atau tanaman ganja yang berhasil diamankan dari dua tersangka warga Kecamatan Mertoyudan dan Dukun, masih terus diselidiki karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya, terbukti pohon ganja bisa hidup di wilayah Magelang. (cdr)

     

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.