Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan MA
    Hukum

    Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan MA

    Firardi RozyBy Firardi RozyOctober 24, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelaku Pembunuhan Yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya , Ronald. Tannur (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS. ID – Imbas dari tiga hakim Pengadilan PN Surabaya yang diciduk Kejaksaan Agung, dalam dugaan kasus suap. Dimana mereka ditangkap oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, (23/10/2024), kasus bebas Ronald Tannur dibatalkan, langsung oleh Mahkamah Agung.

    Di hari yang sama,Rabu (23/10/2024), Mahkamah Agung (MA) telah memproses permohonan kasasi jaksa penuntut umum atas putusan hakim PN Surabaya,  terkait putusan bebas terdakwa Ronald Tannur. Hakim membatalkan putusan bebas Ronald Tannur.

    Baca Juga : Tiga hakim Yang Bebaskan Ronald Tannur Diciduk Kejagung, Ditemukan Barang Bukti

    “Kabul Kasasi Penuntut Umum Batal Judex Facti,” demikian isi amar putusan, dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10/2024).

    Adapun perkara nomor 1466/K/Pid/2024 diadili oleh ketua majelis Soesilo bersama 2 anggota majelis, Anilai Mardhiah dan Sutarjo.

    “Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP-Pidana penjara selama 5 (lima) tahun-barang bukti = Conform Putusan PN -P3 : DO,” demikian bunyi amar putusan kasasi.

    Baca Juga : Hakim Konstitusi Beri Kuliah Umum di Kampus Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bahas Sengketa Pilkada

    Seperti diketahui. Vonis bebas yang diputuskan Hakim PN Surabaya terhadap Ronald Tannur pada Juli 2024 menuai kontroversi. Pasalnya, dalam kasus tersebut, Ronald didakwa melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera dengan cara keji, yakni menganiaya dengan benda tumpul dan melindasnya dengan mobil.

    Sebagai informasi, tiga hakim yang ditangkap di Surabaya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. (FIE)

    Jampidsus Kejagung Ronald Tanur Suap hakim Vonis bebas dibatalkan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.